Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Bisa Direhabilitasi Medis

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 16:44 WIB
165 view
WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Bisa Direhabilitasi Medis
SIB/ Roida Siahaan
Arahan: Tim Assesor dari  Loka BNN Deli Serdang saat memberikan arahan kepada warga binaan. 
Simalungun (SIB)
Meski sedang menjalani masa hukuman, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematangsiantar bisa mendapatkan rehabilitasi medis. Rehabilitasi medis merupakan kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika.

Demikian dikatakan Kalapas Porman Siregar didampingi Humas Hiras Silalahi kepada wartawan, Jumat (6/2).

Lebih lanjut dijelaskan Porman, pada tanggal 17 Januari 2020 Tim assesor dari Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang yang didampingi oleh dr. Adhayani melakukan assesment terhadap warga binaan yang akan direhabilitasi medis di Lapas Klas IIA Pematangsiantar. Dari 150 wbp yang diasessment oleh tim hanya 100 WBP yang masuk dalam rehabilitasi medis.

Menurut Porman, rehabilitasi medis ini diperuntukkan bagi narapidana yang mempunyai penyakit komorbiditas seperti HIV, hepatitis, IMS dan TBC atau pun mengalami masalah gangguan kejiwaan. "Meski dibalik jeruji, warga binaan bisa direhabilitasi secara medis untuk menghilangkan rasa kecanduannya pada narkotika," jelas Porman.

Kalapas juga berharap banyak warga binaan menjadi lebih baik lagi setelah bebas nantinya. Khususnya pecandu narkotika, benar-benar bisa sembuh sehingga tidak lagi masuk ke dunia kegelapan narkotika dan bisa diterima kembali di masyarakat.

"Saya senang jika bebas nanti warga binaan menjadi manusia yang lebih baik sehingga dapat diterima masyarakat umum," harap Porman. (S03/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru