Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026
Suhu Politik Makin Tinggi

Balon Bupati Simalungun yang Diusung Parpol Seyogianya Disukai Publik

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 15:10 WIB
207 view
Balon Bupati Simalungun yang Diusung Parpol Seyogianya Disukai Publik
Rikanson Jutamardi Purba
Simalungun (SIB)
Dalam waktu dekat, partai politik (Parpol) mengumumkan nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang akan diusung menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Pendiri Koalisi Rakyat untuk Siantar Simalungun Sejahtera (KoRaSSS) Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak mengatakan, suhu politik di Simalungun makin tinggi menjelang masa pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dari jalur partai politik (Parpol) yaitu 16-18 Juni 2020.

"Tampaknya yang mengambil jalur perseorangan atau independen hanya satu pasangan yakni Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih. Sedangkan, beberapa nama bakal calon yang sudah sering muncul di publik, sepertinya masih sibuk cari koalisi partai politik pengusung," ujar Jutamardi di Pamatangraya, Minggu (8/3).

Menurutnya, anomali yang terjadi dalam sistem rekrutmen calon pemimpin di Indonesia termasuk di Kabupaten Simalungun, justru bakal calon yang sibuk mencari koalisi Parpol pengusung dan pendukung.

Pola rekrutmen seperti ini dinilai sering memunculkan calon pemimpin yang bukan kader internal/binaan Parpol, melainkan kader non-Parpol.

"Akibatnya, tidak dapat dihindari dugaan praktik mahar politik yang diminta koalisi Parpol pengusung dan pendukung. Namanya bisa saja bukan mahar, melainkan dikemas dalam bentuk nama-nama lain seperti biaya sosialisasi, biaya Bimtek (bimbingan teknis) petugas lapangan atau uang saksi," urainya.

"Intinya, usungan dan dukungan koalisi Parpol itu ibarat tiket yang dijual. Pembelinya adalah bakal calon tadi. Lantas, yang terjadi adalah semacam jual-beli tiket yang otomatis berjalan menurut mekanisme pasar. Ini yang membuat sistem politik kita rusak," pungkasnya.

Jutamardi menjelaskan, Undang-undang Parpol yang ada sekarang memungkinkan mekanisme pasar tiket dukungan itu muncul, sehingga bakal calon yang diusung dan didukung koalisi Parpol cenderung yang mampu membeli tiket dengan harga terbaik, tidak peduli bakal calon tersebut patut atau tidak layak dicalonkan.

"Jadi, yang kita harapkan adalah Parpol menentukan pilihan yang memang benar-benar disukai publik sebagai calon pemimpin, sehingga kelak dapat memenuhi kebutuhan dan menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Ia pun berharap, Parpol lebih jeli dalam memilih bakal calon yang diusung dan mempertimbangkan dari segi kompetensi serta benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hal itu bisa terpantau dari akseptabilitas dan elektabilitas yang ditunjukkan dari hasil survei oleh lembaga-lembaga survei kredibel. (S05/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru