Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Ketua MAA se-Aceh Surati Gubernur Minta Disetarakan dengan Forkopimda

Redaksi - Sabtu, 12 Desember 2020 12:46 WIB
533 view
Ketua MAA se-Aceh Surati Gubernur Minta Disetarakan dengan Forkopimda
Foto Dok
Dr H Thalib Akbar MSc
Kutacane (SIB)
Sebanyak 23 Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, meminta kepada Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, agar mereka disetarakan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Demikian disampaikan Ketua MAA dan kepala 11 suku Kabupaten Aceh Tenggara, Dr H Thalib Akbar MSc kepada SIB, Jumat (11/12) di Kutacane.

Menurut Thalib Akbar sebagai penyampai amanah dari Ketua MAA 23 kabupaten/kota SE Propinsi Aceh itu, permintaan tersebut merupakan hasil rapat bersama Ketua MAA kabupaten/kota yang diadakan di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, pada 25 November 2020 lalu. Ini telah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Aceh.

"Hasil rapat 23 Ketua Majelis Adat Aceh se-Aceh itu meminta agar Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, membuat Peraturan Gubernur (Pergub) jabaran pasal 39 huruf (j) Qanun Aceh No 8 tahun 2019 tentang kriteria dan penilaian objektif seseorang bakal calon ketua MAA itu harus berpengalaman dalam bidang adat," kata Thalib.

Sesuai program kerja Komisi B, yang dihasilkan musyawarah besar (Mubes) MAA pada tanggal 26 s/d 27 November 2020, meminta agar surat edaran atau surat perintah dari Gubernur, kepada 23 bupati atau wali kota tentang pengangkatan/penetapan ketua MAA menjadi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai Januari 2021.

"Ini akan menjadi kenangan yang manis bagi MAA kabupaten/kota dalam sejarah yang dibukukan kelak, bahwa Gubernur Ir Nova Iriansyah MT, peduli dan menghargai orang tua-tua/Ketua MAA 23 kabupaten/kota dengan menempatkannya sebagai unsur Forkopimda," ujar Thalib Akbar yang juga selaku pimpinan sidang Mubes MAA itu. (K10/d)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru