Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

DPRD Simalungun Sepakati Dana Vaksinasi Covid-19 Rp 12 M

Redaksi - Kamis, 07 Januari 2021 19:18 WIB
377 view
DPRD Simalungun Sepakati Dana Vaksinasi Covid-19 Rp 12 M
Foto Dok/Binton Tindaon
Binton Tindaon
Simalungun (SIB)
Setelah melakukan pembahasan, DPRD Simalungun akhirnya hanya menyetujui anggaran untuk vaksinasi Covid-19 Rp 12 miliar.
"Itu pun setelah dilakukan pergeseran anggaran hingga disepakati Rp 12 miliar lebih untuk dana vaksinasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Simalungun Binton Tindaon di Pamatangraya, Rabu (5/1).

Salah satu poin penting hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2021 yaitu mengenai pelaksanaan vaksinasi.

Pemerintah Kabupaten Simalungun diminta memedomani Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/6650/SJ tentang dukungan pengalokasian anggaran pelaksanaan imunisasi Covid-19.

Pada awalnya, Pemkab Simalungun mengusulkan anggaran pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Rp 21 miliar agar dapat ditampung dalam penyempurnaan APBD 2021.

Menurut Tindaon, hasil pembahasan di Komisi IV menyepakati dana vaksinasi diminimalisir hingga berkurang sekira Rp 9 miliar.
"Kita tekan terus dana itu atau rasionalisasi sampai Rp 12 miliar lebih. Pergeseran anggaran diambil dari DTT (dana tak terduga)," tutup Tindaon.

Besaran dana vaksinasi itu akan ditampung dalam penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2021. (S05/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru