Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Soal Jukir Liar, Kadishub Pematangsiantar Silahkan Polisi Tangkap

Redaksi - Senin, 07 Juni 2021 17:12 WIB
1.577 view
Soal Jukir Liar, Kadishub Pematangsiantar Silahkan Polisi Tangkap
Foto : harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Esron Sinaga saat dimintai tanggapan di kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Senin (7/6/2021)
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Maraknya juru parkir liar (jukir) di sejumlah titik Kota Pematangsiantar menimbulkan keresahan masyarakat. Tak jarang para jukir dengan sesukanya meminta uang parkir kepada pemilik kendaraan tidak sesuai aturannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Esron Sinaga saat dimintai tanggapan di kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Senin (7/6/2021), mengatakan pengelolaan parkir di Pematangsiantar akan tetap diupayakan lebih baik, meski dalam hal ini masih mengalami kekurangan dalam mencapai target pendapatan aset daerah.

Oleh karena itu, kata Esron, bila memang ada oknum mengatasnamakan juru parkir tanpa dilengkapi sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya, silakan laporkan dan bila penting proses dengan hukum.

"Kalau memang meresahkan silakan ditangkap polisi. Itu tidak tanggungjawab kita lagi. Tapi namanya juru parkir sesuai ketentuannya dari Dishub dilengkapi nama, karcis dan target setiap harinya kepada juru parkir, bila di luar itu silakan mengusutnya," katanya.

Saat disinggung jumlah titik perparkiran di Pematangsiantar, Esron berdalih tidak mengetahui persis semuanya, karena ada yang membidanginya. "Bukan tidak bisa kita sampaikan, takutnya salah jadi tak enak. Kalau bisa bertemu kepala bidang yang menangani saja biar saya hubungi langsung," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru