Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Wabub Tapteng Korupsi? Dilapor ke KPK

- Rabu, 29 Januari 2014 20:33 WIB
544 view
Wabub Tapteng Korupsi? Dilapor ke KPK
JAKARTA(SIB)- Dua orang yang mengaku warga Tapanuli Tengah melaporkan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara H. Syukran Jamilan Tanjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan  dugaan korupsi penerimaan bidan PTT (pegawai tidak tetap). Dua korban berinisial SD dan YL didampingi kuasa hukum Dharma Hutapea SH mendatangi KPK di Jakarta, Rabu (29/1).
      
"Syukran diduga melanggar pasal 12 huruf E UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Darma kepada wartawan usai membuat laporan di KPK.
 
Darma juga menunjukkan Tanda bukti  laporan  No 2014_01_000208. Laporan diiterima bidang penerima laporan pengaduan masyakat KPK Sutanto Arso Birowo. Adapun bukti yang  diserahkan dua kwitansi tanda penerimaan uang dari korban kepada Syukran.
     
Dijelaskan, berawal pada Desember 2012 ketika Syukran baru setahun menjabat wakil bupati Tapteng. Saat itu Syukran menyuruh ajudannya mencarikan para calon pekerja yang ingin ditempatkan di wilayah dinas kesehatan Pemkab Tapteng.
 
"Singkatnya, mereka ini dibawa oleh ajudan Wakil Bupati bertemu Syukran ke sebuah restauran di Hotel Bumi Asih Tapteng. Nah, oleh Syukran mereka ini disuruh siapkan uang masing Rp35 juta hari itu juga kalau ingin jadi bidan PTT di Tapteng. Akhirnya mereka siapkan, pinjam-pinjam. Deal saat itu, tapi sampai saat ini justru realisasinya tak pernah ada," kata Dharma.

Sebelumnya Syukran Tanjung  pernah dihukum Pengadilan Negeri (PN) Sibolga karena terbukti melakukan tindak pidan penipuan kepada PNS. Hanya saja ketika pidan dilaksanakan, Syukran belum pejabat negara.
   
Nomor putusan perkara penipuan itu No 214/Pid.B/2011/PN.SBG tahun 2011. Putusan tgl 26 Juli 2011. Syukran divonis 3 bulan  14 hari, dan masuk bui. (BR7)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru