Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

40 Persen Perkara Diajukan Kejari Stabat Kasus Narkoba

*Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
- Kamis, 30 Januari 2014 14:02 WIB
334 view
40 Persen Perkara Diajukan  Kejari Stabat Kasus Narkoba
SIB/Sukardi Bakara
MUSNAHKAN : Kajari Stabat Henderi SH MHum memusnahkan barang bukti sabu dan ganja dengan cara dibakar di belakang halaman Kejari Stabat, Rabu (29/1)
Langkat (SIB)- Kasus tindak kejahatan  narkotika di Kejaksaan Negeri  (Kejari) Stabat selama tahun 2013 mengalami peningkatan. Dari 600- an perkara  diajukan ke  persidangan ,40 persen di antaranya atau 240 an perkara merupakan kasus narkotika dari beragam jenis.

“ Penerapan hukuman  bagi mereka yang pemakai maupun pengedar  seakan belum menimbukan efek jera di masyarakat ”  kata Kajari Stabat  Henderi SH MHum di sela pemusnahan 100 gram sabu dan ganja 1 Kg lebih dengan cara dibakar di  belakang halaman Kejari Stabat, Rabu  (29/1).

Hukuman memang bukan semata mata solusi penyelesaian, Namun sebaliknya    program rehabilitasi dari pemerintah khususnya bagi pecandu Narkoba (sesuai aturan besaran masing masing jenis ) tidak dapat diterapkan, karena minimnya keterlibatan orangtua  mau melaporkannya  bila  memang anak  mereka terjerumus pecandu Narkoba.

Sebelumnya Kasi Pidum Kejari Sulisyadi SH mengaku kasus narkotika  ditanganinya  cendrung  meningkat. 

Pemusnahan barang bukti narkotika sabu dan ganja dari 91 perkara selama 2013  berdasarkan putusan PN Stabat No 145/Pid.Sus/2013/PN STB 28 Mei 2013. (B-2/w)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru