Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Tunarungu Mohon Pemkab Deliserdang Wujudkan UU No 8 Tentang Penyandang Disabilitas

* Juga Berharap Dapat Pelatihan Kerja dan Permodalan
Redaksi - Kamis, 23 September 2021 17:31 WIB
702 view
Tunarungu Mohon Pemkab Deliserdang Wujudkan UU No 8 Tentang Penyandang Disabilitas
Foto SIB/Jekson Turnip
SALAM BISINDO: Wabup Deliserdang Yusuf Siregar (tengah) didampingi Kadis Sosial Rudi A Tambunan dan Kaban Kesbangpol Haris B Ginting melakukan salam bisindo dengan Ketua Gerkatin Sumut, M Ayub Purba dan serta pengurus yang lain dalam aca
Lubukpakam (SIB)
Ketua DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Deliserdang terpilih periode 2021-2026, Jusman Silaban mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program Pemkab Deliserdang. Mereka juga siap dikaryakan oleh Pemkab dalam bentuk tenaga, waktu dan pikiran.

"Namun kami memohon agar Pemkab Deliserdang mendorong terwujudnya UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 53 yang menyebutkan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD wajib mempekerjakan 2 % penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 % penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja," kata kata Jusman Silaban dalam bahasa isyaratnya yang diterjemahkan seseorang saat menyampaikan sambutan pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPC Gerkatin Deliserdang yang dihadiri Wabup HMA Yusuf Siregar di Balairung, Lubukpakam, Rabu (22/9).

Disebutkan, mereka berharap supaya Pemkab membuka akses terhadap teman tunarungu untuk dapat bekerja di kantor Pemerintahan sesuai kemampuan. Kemudian juga memfasilitasi berbagai jenis pelatihan tenaga kerja terampil dalam berbagai jenis pekerjaan.

Selain itu, tambah Jusman, Pemkab juga diharap agar memberikan akses permodalan. Sehingga mereka dapat berusaha secara mandiri sama seperti masyarakat pada umumnya.

Mereka juga memohon agar Pemkab memfasilitasi penerbitan Surat Izin Mengemudi ( SIM, baik SIM C, dan A ) untuk yang tuna rungu. Diakui mereka sering ditilang polisi karena memang diakui hingga saat ini para tunarungu kesulitan mengurusnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kadis Sosial Rudi A Tambunan, Kaban Kesabangpol Haris B Ginting, Kabag Kesra Mukti Ali Harahap. Juga hadir Ketua DPC Gerkatin Sumut M Ayub Purba, Direktur PT Patar Asih Samuel Sabam Panjaitan, serta para pengurus Gerkatin dari Kota Medan, Langkat, Siantar dan Asahan serta Pengarah Gerkatin Deliserdang, Sutrisno Pangaribuan SE.

Sambutan Bupati Deliserdang yang dibacakan Yusuf Siregar di antaranya menyebutkan Gerkatin adalah organisasi kepemudaan tuna rungu yang berisi pemuda - pemudi dan memiliki energi besar untuk mencapai visi dan misi. Organisasi itu memiliki tujuan agar muda-mudi tuna rungu bisa lebih percaya diri, mandiri, dan dapat berbaur dengan masyarakat lainnya.

Dengan dilantiknya Gerkatin Deliserdang, bupati berharap dapat memberikan yang terbaik dengan pemikiran positif. Ke depannya dapat terus menginspirasi masyarakat luas agar lebih memperhatikan para penyandang disabilitas.

Pelantikan itu ditandai penyerahan pataka dari Ketua Gerkatin Sumut ke Deliserdang. Lalu penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkab serta ditutup foto bersama dengan salam Gerkatin, salam Deliserdang dan salam Bisindo (bahasa dipakai orang tuli dan bisu sejak kecil).(C3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru