Sabtu, 26 April 2025

Angkutan Perkebunan Melebihi Tonase Bebas Melintas di Jalan Kabupaten Labura

Redaksi - Senin, 18 Oktober 2021 18:23 WIB
960 view
Angkutan Perkebunan Melebihi Tonase Bebas Melintas di Jalan Kabupaten Labura
Foto: SIB/Jepri Nainggolan
TRUK CPO : Truk penggangkut CPO yang melebihi tonase melintas di jalan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (16/10) malam.
Aekkanopan (SIB)
Pengangkutan hasil perkebunan seperti minyak kelapa sawit atau CPO dan buah kelapa sawit melebihi tonase bebas melintas di jalan kabupaten golongan III (tiga). Hal itu penyebab cepatnya rusak Jalan Kabupaten di Labuhanbatu Utara (Labura). Demikian pantauan SIB, Sabtu (16/10) malam.

Menurut warga yang namanya tidak mau disebut, banyak jalan kabupaten kerap dilalui angkutan perkebunan dengan kapasitas muatan 30 ton dan bahkan lebih. Hal itu seperti terlihat di Jalan Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan yang merupakan kelas jalan kabupaten, dengan adanya beberapa perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah tersebut seperti PT Leidong West (Sinar Mas Group), PT Nagali dan PKS Sonomartani, mengakibatkan jalan yang baru diaspal sudah banyak yang rusak.

Demikian juga di Jalan Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu, dengan adanya beberapa perkebunan dan PKS seperti PT Graha Dura Leidong Prima. Juga Jalan Londut dengan adanya PKS dan PT Leidong West, dengan pengangkutan yang melebihi tonase, sehingga kondisi jalan cepat rusak.

"Melihat truck CPO dan pengangkut sawit melebihi tonase setiap hari dan bebas melintas di jalan sehingga banyak jalan kabupaten di Labura yang rusak, walaupun sudah diaspal. Seharusnya, Dinas Perhubungan pro aktif menindaknya dan memberi sangsi kepada truk perusahaan tersebut," tukasnya.

Sementara Kadis Perhubungan Labuhanbatu Utara (Labura) Suherman Siagian dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (17/10) pesan terkirim tidak membalas, sampai berita ini dikirim ke redaksi. (E8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru