Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Tuding Lakukan Pembohongan Publik, Mahasiswa AMPKP Kembali Berunjuk Rasa di Depan Apartemen TRC

Redaksi - Sabtu, 04 Desember 2021 11:30 WIB
634 view
Tuding Lakukan Pembohongan Publik, Mahasiswa AMPKP Kembali Berunjuk Rasa di Depan Apartemen TRC
(HO / Tribun Medan/harianSIB.com)
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) kembali menggelar unjuk rasa yang ke dua kalinya di depan gedung apartemen The Reiz Condo (TRC) Jalan Tembakau Deli Nomor 1 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat dan Gedung DPRD Sum
Medan (SIB)
Pihak manajemen PT Waskita Karya Realty (PT WKR) dituding tidak memiliki etikat baik dan tidak menempati janji, puluhan mahasiswa yang bergabung di Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) kembali menggelar unjuk rasa yang ke dua kalinya di depan gedung apartemen The Reiz Condo (TRC) Jalan Tembakau Deli No.1 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Jumat (3/12).

Aksi damai dipimpin koordinator aksi Tama, tidak diterima pihak manajemen. Mereka hanya dihadang sekuriti di depan gedung.

Sebelum unjukrasa di gedung TRC, AMPKP terlebih dahulu demo ke kantor DPRD Sumut. Setelah berorasi di depan gedung, para mahasiswa diterima Kasubbag Humas Sekretariat DPRD Sumut, M Sofyan.

Pada kesempatan itu M Sofian menyarankan agar para pendemo membuat surat resmi ke DPRD Sumut supaya dapat diagendakan rapat dengan pendapat (RDP). Tama selaku kordinator mengaku berterima kasih atas saran dan akan melakukannya. "Ya, akan kami buat surat resmi," ujarnya.

Selanjutnya, para pendemo bergegas menuju ke gedung TRC, namun di titik Nol Lapangan Merdeka, mereka berhenti sebentar dan orasi, lalu membentangkan sejumlah poster kemudian bergerak ke gedung TRC.

Dalam aksinya di tiga tempat, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengelola PT WKR agar tetap menjadikan TRC sebagai hunian dan bukan hotel. Bahkan, pihak manajemen PT WKR diminta jangan melakukan pembohongan publik.

Disebutkan, bila gedung TRC dijadikan hunian dan campuran hotel, maka dikuatirkan berpotensi menjadi tempat maksiat dan peredaran obat obat terlarang. Mahasiswa minta anggota DPRD Sumut dapat memasilitasi tuntunan merela agar Pemko Medan tidak memberikan izin kepada pihak PT WKR untuk melakukan perubahan izin hunian apartemen menjadi hotel.

Begitu juga tuntutan kepada Menteri BUMN agar berkenan memberikan instruksi kepada pihak WKR agar konsisten dengan janjinya kepada konsumen untuk tidak merubah fungsi dari hunian ke hotel. Mahasiswa juga minta pihak Polda Sumatera Utara, agar mengusut tuntas dugaan pembohongan konsumen yang dilakukan oleh pihak WKR kepada pemilik TRC. (A12/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru