Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

F.SPTI-K.SPSI akan Gelar Munas VII di Deliserdang

Redaksi - Jumat, 25 Maret 2022 13:16 WIB
1.687 view
F.SPTI-K.SPSI akan Gelar Munas VII di Deliserdang
Net/harianSIB.com
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Medan (SIB)
Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) akan melaksanakan Musawarah Nasional (Munas) VII tanggal 26, 27 Maret 2022 di Prime Plaza Hotel di Kualanamu Deliserdang.

Demikian dikatakan Ketua Umum F.SPTI-K.SPSI CP Nainggolan didampingi Wakil Sekretaris Panitia Ramli Haryanto dan Sekretaris Panitia Ramlan Purba SH kepada wartawan, Kamis (24/3), di Kantor DPD K.SPSI Jalan Gatot Subroto Medan.

CP Nainggolan mengatakan, Munas merupakan pengambilan keputusan tertinggi. Pertama, menilai laporan pertanggungjawaban kepengurusan yang lalu, menyusun program dan memilih pengurus untuk 5 tahun ke depan.

"F.SPTI melakukan Munas sebab di tahun 2022 kepengurusan periodenya sudah habis. Dan Federasi SPTI ini kepengurusan hasil Munaslub 2017di Depok Jawa Barat, sekarang sudah 5 tahun maka kita lakukan Munas," ujarnya.

Munas F.SPTI dibuka Ketua Umum K.SPSI Dr M Jumhur Hidayat dan peserta Munas seluruh pimpinan daerah (PD) K.SPSI dari berbagai provinsi dan Pimpinan Cabang dari berbagai daerah se-Indonesia.

"Di sisi lain, kami sampaikan bahwa Ketua Umum SPSI Dr M Jumhur Hidayat yang membuka Munas, karena ingin disampaikan bahwa kami ini adalah federasi-ferderasi yang di bawah K-SPSI hasil Kongres X 16 Februari 2022 lalu. Karena K.SPSI yang lalu tahun 2019 sudah habis periodenya, setelah habis periodenya tertunda-tunda tidak melakukan Kongres maka dari 26 DPD K.SPSI seluruh Indonesia, 22 menyatakan mendukung kongres dilakukan," terangnya.

Dikatakan, di dalam K.SPSI itu ada 18 federasi yang bergabung, dari 18 federasi itu, 14 federasi juga ikut serta bersama-sama DPD untuk melakukan kongres, oleh karena itulah dilakukan kongres dan terpilih Dr M Jumhur Hidayat sebagai Ketua K.SPSI.

"Artinya kami tidak di bawah naungan konfederasi lalu lagi, karena kami sudah kongres dan kami menganggap bahwa konfredasi itu tidak ada lagi. Karena di sana sudah tinggal beberapa DPD saja, tetapi mayoritas DPD K.SPSI seluruh Indonesia sepakat melakukan kongres, karena periode sudah habis sejak 2019," terangnya.

Sementara Sekretaris Panitia Ramlan Purba SH mewakili Ketua Panitia Mbelin Brahmana menambahkan, sebagai Panitia Munas K.SPSI, dia mengaku persiapan sudah siap 90 peserta dilakukan Munas VII K.SPSI. Namun masih ada yang iri walaupun dia tidak jelas keanggotannya. Karena dulunya sebagai F.SPTI.dan K.SPSI pimpinan Surya Batubara masih mencoba-coba juga untuk menghalang-halangi Munas.

"Padahal mereka ini sudah tidak ada lagi. Kenapa saya katakan begitu, karena dulunya dia bersama Yorris, kemudian dilakulan kongres dia ikut dan terpilih sebagai salah satu ketua. Tetapi pada saat kita mau melakukan Munas kita undang dia membicarakan masalah itu, tetapi tidak mau hadir dan malahan dia mengundurkan diri dari pimpinan Jumhur. Sementara dari pihak Yorris sudah dipecat, jadi sekarang dia coba-coba membuat surat ke Kapolri dan Kapolda mengatakan kita ilegal.

Padahal sesungguhnya dia lah yang ilegal. Dimana dia sekarang dari pimpinan Yorris sudah dipecat dan dari pimpinan Jumhur Hidayat sudah mengundirkan diri. Jadi tidak ada alasan bahwa dirinya menyatakan pengurus di K.SPTI, sedangkan kita izin dari Kemenkumham juga sudah ada," ujarnya.

Dia mengatakan, mengenai riak-riak itu Ramlan mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut, dan Polda sudah memahami hal itu. (A13/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru