Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Wali Kota Pematangsiantar Lantik 77 Pejabat Fungsional Ahli Pertama

Redaksi - Sabtu, 03 September 2022 20:54 WIB
467 view
Wali Kota Pematangsiantar Lantik 77 Pejabat Fungsional Ahli Pertama
(Foto: SIB/Ekoinra Siahaan)
AMBIL SUMPAH : Sebanyak 77 pejabat fungsional ahli pertama Pemerintah Kota Pematangsiantar diambil sumpahnya saat dilantik Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA di ruang data Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsianta
Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melantik dan mengambil sumpah 77 pejabat fungsional ahli pertama di ruang data Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jumat (2/9).

Susanti mengimbau, seluruh pejabat yang baru dilantik, melaksanakan tugasnya selaku pejabat fungsional, sesuai bidang dan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan disiplin ilmu yang dimiliki.

"Kiranya saudara-saudari sekalian dapat bersinergi satu sama lain dalam mengemban tugas, agar dapat sesempurna mungkin dalam pelayanan masyarakat yang adil dan makmur".

Saya atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pribadi mengucapkan selamat atas keberhasilan para saudara-saudari sekalian, marilah kita sebagai Aparatur Sipil Negara, pelayan masyarakat, dapat lebih meningkatkan tanggung jawab menuju tercapainya masyarakat Kota Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas, serta menjadi ASN yang berakhlak," kata Susanti.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional pengangkatan pertama dari formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni, Analis Kepegawaian 2 orang, Asesor SDM Aparatur 3 orang, Pranata Komputer 6 orang, Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja 1 orang dan Auditor 3 orang.

Auditor Kepegawaian 1 orang, Perencana 2 orang, Pustakawan 2 orang, Guru Agama Kristen 1 orang, dan Guru Bimbingan Konseling 1 orang. Guru Agama Islam 1 orang, Guru TIK 1 orang, Guru Seni Budaya 3 orang, Guru Kelas 23 orang, Apoteker 5 orang, Epidemiolog 1 orang, Asisten Apoteker 1 orang, Perawat Gigi 6 orang, dan Perawat 14 orang. (D8/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru