Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025
Pasca Kenaikan Harga BBM

Kadishub Pematangsiantar Undang Pengusaha Angkutan Umum Bahas Tarif Ongkos

Redaksi - Rabu, 07 September 2022 18:51 WIB
423 view
Kadishub Pematangsiantar Undang Pengusaha Angkutan Umum Bahas Tarif Ongkos
Foto: Ist/harianSIB.com
Kartini Batubara.
Pematangsiantar (SIB)

Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Kartini Batubara mengundang para pengusaha angkutan umum untuk membahas tarif ongkos yang harus diberlakukan ke depan.

"Ketentuan tarif angkutan itu perlu dirapatkan pada orang-orang yang menangani itu. Jadi, kami sudah buat surat undangan dan hari, Kamis (8/9) kami rapat semua, karena di Pematangsiantar tidak ada Organisasi Angkutan Darat (Organda) hingga kami bingung," kata Kartini diwawancarai, Selasa (6/9).

Kartini mengatakan, pihaknya masih merancang kenaikan tarif ongkos sesuai dengan persentasi kenaikan harga BBM. "Formula pembuatan tarif tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2002 tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan tarif. Nanti kami buat formulanya, baru kami tawari di dalam rapat bersama forum lalu lintas nanti," ujar Kartini.

Dia juga menyarakan kepada para direksi agar tidak langsung menaikkan tarif ongkos angkutan umum sebelum ada ketetapan bersama.

Di sisi lain, meskipun tarif ongkos masih harus dirapatkan pada, Kamis (8/9) nanti, namun para pengusaha angkutan umum, telah mengambil inisiatif sendiri untuk menaikkan tarif ongkos.[br]

Mandor Paradep, M Irfan, Selasa (6/9) mengaku, telah menaikkan tarif ongkos angkutan bus pasca kenaikan harga BBM. Dia mengatakan, pihaknya harus memikirkan segala biaya operasional yang ditimbulkan dari kenaikan harga BBM. Untuk ongkos bus, kata Irfan, dinaikkan Rp 5 ribu, semula Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu, untuk rute Pematangsiantar-Medan.

Sementara, salah seorang sopir angkutan umum Sinar Siantar, Yudi mengatakan, terpaksa menaikkan tarif angkutan umum, agar bisa menutupi kebutuhan operasionalnya.

"Tarif sudah naik bang, tapi belum ada kesepakatan harga secara resmi dari pemerintah. Kalau sopir yang lainnya juga sudah menaikkan tarif, naik seribu lah bang, kemarin anak sekolah Rp 2 ribu, umum Rp 4 ribu, sekarang anak sekolah Rp 3 ribu dan umum Rp 5 ribu," keluh Yudi saat diwawancarai, Selasa (6/9). (D8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru