Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Pemko Diminta Jangan Tekan Perusahaan Lewat Pajak dan PBB, Banyak Usaha di Medan yang Mulai Kolaps

Redaksi - Jumat, 18 November 2022 12:20 WIB
438 view
Pemko Diminta Jangan Tekan Perusahaan Lewat Pajak dan PBB, Banyak Usaha di Medan yang Mulai Kolaps
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah 
Medan (SIB)
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, Pemko jangan cuma mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus dilihat juga pengusaha sudah banyak mengeluh karena usahanya sudah mulai kolaps (bangkrut).

Makanya Pemko juga harus bisa mengambil kebijaksanaan, jangan terlalu menekan tetapi mencari cara-cara kreatif bagaimana PAD bisa ditingkatkan.

“Kita carilah wajib pajak baru yang belum terdata, seperti warung-warung pinggir jalan, tidak harus menarik pajak yang besar-besar. Karena usaha-usaha besar sebentar lagi mengibarkan bendera putih tanda menyerah alias bangkrut,” kata Afif kepada wartawan, Rabu (16/11).

Permasalahan ini kata Afif sudah disampaikan Komisi 3 kepada pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup, Senin (14/11) di ruang rapat Komisi 3 DPRD Medan.

Pihak legislatif kata Afif tidak menginginkan ada perusahaan di Kota Medan ini yang bangrut, karena akan ada karyawan kena PHK “berjamaah”. Karena, kalau satu perusahaan menyerah, dikhawatirkan yang lain ikut nyerah.

Apalagi pasca Covid-19, perekonomian Indonesia belum pulih, belum lagi ada ancaman resesi tahun 2023.

“Sampai bulan ini kami terima laporan, pendapatan (omset) perusahaan turun sampai 40 persen, belum lagi tahun depan. Maka harus kita harus jaga bagaimana pengusaha lokal bisa bertahan. Bagaimana caranya agar tidak mem-PHK karyawan, makanya harus dijaga. Terlebih ekonomi kita tahun ini agak rentan, bagaimana ada keseimbang. Kita upayakan bagaimana caranya para pengusaha tidak mem PHK karyawan dan bisa bayar pajak,” ungkapnya.

Para pengusaha kata Afif secara tertutup telah menyampaikan aspirasinya kepada Komisi 3. Pemko harus mencari cara, karena pemerintahan itu bukan hanya menarik pajak, tapi juga harus bisa melindungi dan menfasilitasi dunia usaha.

Harus dilihat kebijakan mana yang baik, mungkin di sisi pendapatan buruk. “Pemerintah harus bisa menyeimbangkannya.

“Contohnya PBB tahun ini naik 2 kali lipat, sangat memberatkan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan secara finansial. Terpaksa mereka harus keluar dari Medan, masa cuma gara-gara PBB warga meninggalkan Medan. Kalau ada usahanya seperti kos-kosan, mini market, bisalah dinaikkan PBBnya, tapi kalau warga ekonomi lemah, rumahnya warisan akhirnya tidak bayar PBB, kita bantulah,” ucapnya.

Kebijakan pemko menurut Afif harus bisa dipisahkan antara mampu dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Pemko menaikkan PBB dengan cara menaikkan dulu NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

Tapi harus ada keringanan bagi warga kecil karena mereka mesti dilindungi.

“Pemko harus melindungi mereka agar tetap menjadi warga Medan. Kita harus menggunakan cara-cara berpihak, artiya ada keseimbangan, membagi sesuai dengan porsinya,” tuturnya. (A8/f)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru