Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Pemkab Langkat Harapkan SKK Migas Proses Pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ Non-PLN

Redaksi - Minggu, 05 Februari 2023 17:10 WIB
235 view
Pemkab Langkat Harapkan SKK Migas Proses Pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ Non-PLN
Foto : net
Langkat (SIB)
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra Hj Muliani bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Drs Iskandarsyah melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka penandatanganan berita acara pemakaian air tanah (AT) dan pemakaian PPJ Non-PLN serta pengambilan data pajak daerah khusus wajib pajak PT Pertamina ke PT Pertamina Hulu Rokan field Rantau Kabupaten Aceh Tamiang dan PT Pertamina Field Pkl Susu di ruang rapat Field Manager Pertamina Pangkalan Susu, Jumat (3/2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Langkat mengharapkan agar pihak SKK Migas dapat membantu Pemkab Langkat untuk proses pembayaran pajak air tanah dan PPJ Non-PLN untuk kedua Objek Pajak ucap Muliani.

Muliani bersama SKK MIGAS Perwakilan Sumbagut diwakili Manager Adm & Keuangan Supriyono menandatangani Berita Acara Pemakaian Air Tanah dan Listrik Non-PLN untuk PT Pertamina Field Pkl Susu dan Field Rantau kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Sebagaimana diketahui, yang bertanggung jawab dalam pembayaran pajak tersebut adalah Direktorat Jenderal Anggaran Depkeu RI.

Muliani juga berharap agar pihak SKK Migas Sumbagut membantu Pemda Langkat dalam meningkatkan penerimaan dan pendapatan dari sektor Hulu Migas untuk menunjang pembangunan-pembangunan di Kabupaten Langkat.

Tampak hadir Filed Manager Pangkalan Susu PT Pertamina Hatmanto Sardana, Pjs FM Field PT Pertamina Rantau Duto Nuswantoko, Sr. Spv Utilities Operation PT Pertamina Rantau Bambang Sugito, Kasubbid Pendataan dan Penilaian Bapenda Langkat Defin Erfian SE. (AS/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru