Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Badan Kesbangpol Agara Gelar Sosialisasi Pengawasan Qanun Syari'at Islam

Redaksi - Jumat, 15 Desember 2023 14:28 WIB
313 view
Badan Kesbangpol Agara Gelar Sosialisasi Pengawasan Qanun Syari'at Islam
(Foto: SIB/Armentoni Munthe)
Sambutan: Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh Tenggara, Dona Khadafi saat menyampaikan sambutannya. 
Kutacane (SIB)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan Ormas, OKP, dan LSM di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam, di Kantor Camat Deleng Pokhkison, Kamis (14/12).
Kegiatan sosialisasi tersebut, dibuka Pj Bupati Aceh Tenggara diwakili Sekretaris Badan Kesbangpol Dona Al-Khadapi.
Dalam sambutanya, Dona berharap kepada seluruh peserta sosialisasi, agar bersungguh sungguh mendengarkan materi yang disampaikan narasumber.
“Mohon kiranya, informasi atau ilmu yang didapat, agar disampaikan kepada masyarakat, kalau tidak mampu menyampaikanya kepada masyarakat paling tidak kepada keluarga, kalau tidak mampu menyampaikanya kepada keluarga minimal untuk dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujar Dona.
Aceh merupakan salah satu provinsi yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah pusat, memiliki kekhususan menjalankan Qanun Syari'at Islam, untuk itu semua peserta, mari bersama sama menjalankan Qanun tersebut dengan sebaik baiknya, kata Dona.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat itu, menghadirkan pemateri dari Polres Agara, Kejaksaan dan Kemenag Agara.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Deleng Pokhkison Syaiful Rachman, Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Agara Iptu Nursodik, Kapospol Deleng Pokhkison Aipda Eka Prasetyo, Danposramil, Pelda Jamilun, Perwakilan Kejari Irfan Hidayat, Perwakilan Kemenag dr Muliadi Imami, 60 peserta dan Insan Pers. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru