Pematangsiantar (SIB)
Truk pengangkut kayu (logging) BK 8406 ET yang dikemudikan Lamhot P Purba (27) terbalik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat - Pematangsiantar, Jumat (26/1) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Informasi dihimpin wartawan, kecelakaan yang dialami truk pengangkut kayu itu diduga akibat melebihi muatan hingga terbalik di tikungan Jalinsum Parapat - Pematangsiantar.
Amatan wartawan di lokasi, kayu gelondongan berserakan di tepi Jalinsum Parapat - Pematangsiantar. "Truk pengangkut kayunya sudah kita amankan di asrama polisi (Aspol) bang," ujar Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriella A Gultom SIK, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (26/1) siang.
Gabriella mengatakan, truk kayu tersebut telah dilakukan penindakan karena melebihi muatan. "Penindakan kita lakukan karena termasuk dalam 10 pelanggaran prioritas kategori kelebihan muatan pada truk," ujarnya.
Dijelaskannya, sesuai keterangan dan hasil olah TKP yang dilakukan awalnya truk kayu itu melaju dari arah Parapat menuju Kota Pematangsiantar. "Truk kayu itu datang dari Doloksanggul Humbahas melintasi Jalan Parapat hendak ke Pematangsiantar, Jumat (26/1) dini hari," ucapnya, seperti dilansir harianSIB.com.
Mendengar adanya laporan masyarakat tentang satu truk bermuatan kayu terbalik, kemudian anggota Satlantas Polres Pematangsiantar turun ke TKP untuk mengevakuasi gelondongan kayu yang berserakan di badan jalan.
"Mau tidak mau anggota kita berupaya menarik menggunakan mobil derek Polres Pematangsiantar. Sebab kalau tidak kita evakuasi ke tepi jalan, kemacetan arus lalulintas akan panjang," terangnya.
Saat ditanya standar muatan truk logging yang diamankan itu, dia menerangkan kalau gak salah hanya dapat menampung beban 8 ton." Kalau kita lihat muatan truk kayu yang terbalik itu melebihi muatan berkisar 18 ton. Padahal posisi jalan miring dan tikungan, sehingga sopir truk terpaksa memakan jalan lalu terbalik ke jalur sebelah kanan jurusannya," cetusnya.
Dia mengimbau kepada sopir truk dan para pengusaha angkutan untuk mematuhi aturan berat muatan kendaraan saat beroperasi demi kenyamanan dan keselamatan di perjalanan. "Jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi, tetapi yang paling utama harus memikirkan keamanan orang banyak dalam hal ini pengguna jalan," tukasnya. (**)