Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Maret 2026

Pangulu di Simalungun Diminta Data Ulang Keluarga Tidak Mampu

Redaksi - Selasa, 06 Februari 2024 11:50 WIB
652 view
Pangulu di Simalungun Diminta Data Ulang Keluarga Tidak Mampu
(Foto: Dok/Diskominfo)
PERTEMUAN: Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi (kemeja putih) melakukan pertemuan dengan sejumlah pangulu dan lurah di Kantor Camat Pematangbandar, Senin (5/2/2024). 
Simalungun (harianSIB.com)
Para pangulu (kepala desa) di Kabupaten Simalungun, diminta mendata ulang keluarga yang tidak mampu. Penyaluran bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pangulu dan lurah di Kantor Camat Pematangbandar, Senin (5/2/2024).
Pertemuan tersebut membahas laporan masyarakat tentang adanya keluarga tidak mampu yang tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).
Hadir juga Plt Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Camat Pematangbandar Pahot Siregar dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pematangbandar.
Menurut Zonny, hasil pendataan ulang nantinya akan kembali dibahas pada musyawarah desa. Kemudian, data keluarga tidak mampu diusulkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bansos agar tepat sasaran.
Zonny mengatakan, Pendamping PKH tidak berwenang mengeluarkan dan menambahkan data penerima PKH. Para pangulu bahkan disarankan untuk memonitoring.
Dia juga berpesan kepada pangulu dan lurah agar memastikan seluruh masyarakat memiliki BPJS Kesehatan. Masyarakat tidak mampu dinilai patut memiliki BPJS secara gratis.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung menjelaskan, setiap nagori (desa) sudah memiliki operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Operator SIKS-NG yang ditunjuk pangulu dan lurah akan mengolah data penerima bansos dan BPJS gratis. Seluruh data dimasukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Osnidar pun menyayangkan adanya oknum Pendamping PKH dan operator SIKS-NG yang diduga menyalahi aturan merubah data tanpa sepengetahuan pangulu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru