Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Simalungun Tertibkan Ribuan APK

Redaksi - Minggu, 11 Februari 2024 15:53 WIB
813 view
Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Simalungun Tertibkan Ribuan APK
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
TERTIBKAN: Petugas Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye di Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/2/2024). 
Simalungun (harianSIB.com)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) di hari pertama masa tenang penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bawaslu bekerjasama dengan petugas Satpol PP menertibkan ribuan APK pada hari ini," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, Minggu (11/2/2024).

Dalam kaitan penertiban APK, dikerahkan juga para petugas dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan. Sejumlah truk diturunkan untuk mengangkut APK, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul.

Menurut Diamanson, masa tenang dimulai, 11 sampai 13 Februari 2024. Masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

"Jadi, tidak bisa lagi kampanye. Seluruh partai politik supaya menertibkan APK yang terpajang di kantor pemenangan atau kantor partai politik," ujarnya.

Dia juga memberi imbauan kepada tim kampanye untuk tidak melakukan kampanye pada masa tenang dan secara sukarela membersihkan APK. Seluruh calon agar memberi contoh yang baik dalam ketaatan peraturan.

Menjelang pencoblosan, Bawaslu Simalungun juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru