Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Wanita Lansia Terpeleset dan Terkunci 5 Hari di Rumahnya Diselamatkan Polisi dan Petugas Damkar

Redaksi - Selasa, 16 April 2024 12:49 WIB
1.032 view
Wanita Lansia Terpeleset dan Terkunci 5 Hari di Rumahnya Diselamatkan Polisi dan Petugas Damkar
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
SELAMATKAN: Personel Polsek Siantar Martoba saat menyelamatkan seorang wanita lansia, Yessi Maria boru Harahap, dari rumahnya d
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Seorang wanita lanjut usia (lansia), Yessi Maria boru Harahap (67), diselamatkan polisi dari rumahnya di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (16/4/2024) dini hari, sekira pukul 00.10 WIB, setelah terpeleset dan terkunci 5 hari di rumahnya.
Informasi diperoleh, wanita lansia tersebut ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak mengenakan pakaian.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan menjelaskan, awalnya Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Martoba Aipda A Napitu yang piket jaga menerima informasi melalui Handy Talky (HT) dari petugas Damkar Kota Pematangsiantar yang mengatakan ada seorang wanita lansia Yessi Maria boru Harahap terkunci di rumahnya di Jalan Rakutta Sembiring, Selasa (16/4/2024) dini hari.
Sesuai laporan anaknya yang tinggal di Kota Bogor, selama lima hari ini orang tuanya tidak bisa dihubungi via telepon.
Menerima informasi itu, Aipda A Napitu bersama anggota berangkat ke rumah wanita lansia itu. Setibanya di rumah itu, petugas menemukan pintu terkunci dari dalam, sehingga mereka membongkar jendela dan pintu depan disaksikan warga setempat.
Selanjutnya, polisi bersama petugas Damkar masuk ke dalam rumah dan menemukan korban tergeletak dengan posisi menyamping dalam keadaan tidak mengenakan pakaian (telanjang).
Melihat keadaan wanita itu, polisi meminta tolong warga yang perempuan untuk memakaikan baju korban.
Saat ditanyai korban dalam keadaan sadar dan masih lancar berkomunikasi. Ia mengaku dirinya terpeleset saat keluar dari kamar mandi dan selama lima hari tidak bergerak atau berpindah tempat dari tempatnya terpeleset. Ia juga tidak makan dan minuman selama lima hari.
Atas persetujuan anaknya, sekira pukul 00.55 WIB, personel Polsek Siantar Martoba dibantu petugas Damkar dan sejumlah warga membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Efarina untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru