Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan Unjuk Rasa Tuntut Lahan Tanah Wakaf kepada PT Lonsum

Redaksi - Selasa, 23 April 2024 19:38 WIB
368 view
Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan Unjuk Rasa Tuntut Lahan Tanah Wakaf kepada PT Lonsum
(Foto : SIB/Agus Salim Siregar)
Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar melakukan aksi damai pelepasan HGU untuk pengadaan tanah wakaf pekuburan di areal lokasi Perkebunan PT Lonsum Bahlias, Kecamatan Bandar. Senin (22/4). 
Simalungun (SIB)
Forum Komunikasi Serikat Tolong Menolong (STM) Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun melakukan aksi unjuk rasa damai menuntut pelepasan sebagian HGU PT Lonsum Bahlias untuk dijadikan lahan tanah wakaf pemakaman bagi warga, Senin (22/4).
Massa Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan, melakukan aksi dari titik awal Lapangan Segi Tiga Perdagangan Kelurahan Perdagangan I, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, bergerak keliling Kota Perdagangan dan Perkebunan PT Lonsum Bahlias sambil melakukan orasi menuntut pelepasan sebagian HGU PT Lonsum Bahlias untuk pengadaan lahan tanah wakaf pemakaman warga.
Koordinator Aksi, Andri Pinantoan saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (22/4) mengatakan bahwa aksi damai ini merupakan aksi kedua dilakukan oleh Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan.
Andri Pinantoan mengatakan, saat ini HGU Perkebunan PT Lonsum Bahlias sudah akan berakhir, dan akan melakukan pengurusan HGU yang baru. Untuk ini dimohonkan agar pihak BPN bisa memisahkan lokasi lahan tanah wakaf untuk kebutuhan areal pekuburan yang sangat dibutuhkan masyarakat, sebelum HGU Perkebunan PT Lonsum Bahlias diterbitkan.
Dia berharap melalui aksi damai itu, aspirasi mereka dapat didengar pihak terkait yakni Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta pihak Perkebunan PT Lonsum Bahlias, dengan segera merealisasikan pelepasan lahan untuk tanah wakaf pekuburan bagi masyarakat, sesuai permohonan dan harapan masyarakat.
Menurut Andri Pinantoan saat ini pengadaan areal pemakaman sangat dibutuhkan di Kota Perdagangan, karena areal pemakaman saat ini semakin sempit bahkan sudah tumpang tindih, baik itu pemakaman untuk umat Muslim maupun dengan umat Nasrani. Karena minimnya areal lahan pemakaman, bila ada warga yang meninggal untuk dikubur di lahan areal pekuburan Kristen di daerah Pengkolan, dikenai biaya Rp.7000.000.
Dia mengatakan, dalam tuntutan aksi damai, apabila dalam waktu 3 x 24 jam pihak manajemen PT Lonsum Bahlias tidak menanggapi permohonan warga, maka Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan akan melakukan aksi besar-besaran dan memblokir angkutan bermuatan buah sawit yang melintas dari jalan Kuala Tanjung Perdagangan.
Pihak Manajemen PT Lonsum Bahlias melalui Khairil Anwar Asisten Kepala (Askep) PT. Perkebunan Bahlias, Senin (22/4) menyampaikan kepada massa aksi, bahwa pihak PT Lonsum Bahlias sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Simalungun.
“Dan akhir bulan April ini akan mengadakan pertemuan kembali dengan pihak Pemkab Simalungun untuk membicarakan masalah pelepasan lahan untuk tanah wakaf. Dengan ini kita berharap kepada warga agar sabar menunggu hasil pertemuan,” ucapnya. (**).



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru