Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Desember 2025

Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun di Humbahas Belum Tuntas

* Ada yang Baru Dikerjakan Sudah Amblas
Frans Koberty Simanjuntak - Sabtu, 04 Mei 2024 21:44 WIB
1.579 view
Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun di Humbahas Belum Tuntas
Foto Dok/Saut Tumanggor
PROYEK MULTIYEARS : Inilah salah satu proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun, pembangunan ruas jalan provinsi di Batu Gajah - Pakpak Bharat, Kabupaten Humbahas belum tuntas, Foto dipetik, Kamis (2/5/2024).
Humbahas (harianSIB.com)

Pengerjaan proyek multiyears senilai Rp 2,7 triliun pada pembangunan Jalan Provinsi Batu Gajah - Pakpak Bharat di Dusun Batu Gajah, Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), belum tuntas.

Proyek infrastruktur yang menghubungkan Kabupaten Humbahas - Kabupaten Pakpak Barat sepanjang 3,2 Km itu tidak selesai dikerjakan tepat waktu hingga akhir Desember 2023. Sehingga kondisinya saat ini seperti ditelantarkan karena tidak ada lagi kegiatan pengerjaan proyek di lapangan.


AMBLAS : Kepala UPTD PUPR Doloksanggul Dinas PUPR Provsu Ir Hasian Negara Dasopang meninjau proyek multiyears Rp2,7 triliun, pembangunan ruas jalan jurusan Kecamatan Pakkat-Parlilitan yang amblas. (Foto Dok/Pendi Sihombing)

Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kepala UPTD PUPR Doloksanggul Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Ir Hasian Negara Dasopang melalui salah seorang stafnya Pendi Sihombing, via selulernya Jumat (3/5/2024) mengakui pengerjaan proyek multiyears Batu Gajah-Pakpak Bharat itu belum tuntas.

Dia menjelaskan, selain proyek Batu Gajah-Pakpak Bharat, masih ada juga beberapa proyek multiyears Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di wilayah kerja mereka yang belum rampung dikerjakan, sehingga belum dibayarkan kepada pihak rekanan.

Bahkan, kata dia, ada satu paket yang sudah selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan. Proyek itu berada di jurusan Kecamatan Pakkat-Parlilitan, Kabupaten Humbahas. Hampir setengah badan jalan yang baru selesai dikerjakan amblas sepanjang lebih kurang 10 meter dan belum diperbaiki hingga saat ini.

"Paket multiyears di wilayah UPTD PUPR Doloksanggul sebanyak 8 paket. Tujuh di antaranya sudah selesai dikerjakan atau ditangani, namun belum dibayarkan. Tinggal satu lagi yang masih tahap pengerjaan yaitu paket Batu Gajah-Pakpak Bharat sepanjang 3,2 Km. Progres pengerjaannya masih tahap pembuatan lapisan base A sekitar 700 meter," kata Pendi.

Ketika disinggung apa yang menjadi kendala sehingga proyek Batu Gajah-Pakpak Barat itu belum tuntas dikerjakan, Pendi mengaku tidak begitu mengetahuinya. Namun informasi yang sampai kepada mereka, pihak rekanan disebut kurang dana sehingga tidak melanjutkan pengerjaan proyek tersebut.

"Kami juga tidak mengetahui (kendalanya). Namun kami sangat berharap, pekerjaan itu bisa selesai dikerjakan," ucap Pendi.

Lebih lanjut dia menguraikan, ketujuh proyek multiyears yang sudah selesai dikerjakan itu meliputi ruas Jalan Sihabaksa-Bakkara Batas Taput di Kabupaten Humbahas, ruas Jalan Pakka Batas Tapteng (2 Km) di Kabupaten Humbahas, ruas Jalan Pakkat-Tarabintang (2 Km) di Kabupaten Humbahas, dan Jalan Tarabintang-Parlilitan (2 Km) di Kabupaten Humbahas.

Berikutnya, ruas Jalan Palipi-Parmonangan (2 Km) di Kabupaten Samosir, ruas Jalan Simarmata - Sp. Sinapuran (2 Km) di Kabupaten Samosir, serta ruas jalan Gonting-Janji Raja (3,2) di Kabupaten Samosir.

Terpisah, salah seorang warga Parlilitan, Saut Tumanggor saat dihubungi harianSIB.com mengaku cukup kesal karena proyek tersebut tidak tuntas dikerjakan. Kata dia, masyarakat yang berada di antara perbatasan kedua kabupaten (Humbahas dan Pakpak Bharat) itu sudah sangat lama merindukan perbaikan jalan tersebut. Namun kerinduan itu saat ini seakan sirna karena pengerjaannya tidak lagi dilanjutkan.

"Jujur, kita sangat menyayangkan proyek itu tidak tuntas dikerjakan. Padahal apabila itu tuntas dikerjakan, akses transportasi kedua kabupaten akan semakin lancar. Hasil bumi akan lebih mudah untuk dipasarkan, dan yang pasti perputaran ekonomi masyarakat juga akan lebih meningkat," kata Saut.

Dia mengatakan, dinas terkait maupun pihak rekanan harus bertanggungjawab untuk menuntaskan proyek tersebut. Dan tidak seenaknya meninggalkannya begitu saja. Selain itu, dia juga berharap wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumut lebih keras lagi menyuarakan "kesemrawutan" proyek multiyears tersebut dan melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Harapan kita, proyek itu dikerjakan sampai tuntas. Namun apabila tidak dilanjutkan, pihak aparat penegak hukum harus mengusutnya. Sudah pasti ada masalah di sana," pungkasnya. (**)




Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru