Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Warga Kotapari Pantaicermin Apresiasi Kapolres Sergai Tutup Lokasi Perjudian

Rimpun H Sihombing - Minggu, 05 Mei 2024 14:49 WIB
572 view
Warga Kotapari Pantaicermin Apresiasi Kapolres Sergai Tutup Lokasi Perjudian
Foto Dok/Humas Polres
POLICE LINE : Personel gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantaicermin bersama unsur Forkopimcam menindak dan menutup lokasi perjudian di bawah Titi Sungai Ular Dusun X Desa Kotapari, Kecamatqn Pantaicermin, Sabtu (4/5/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Polres Serdangbedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup perjudian yang berlokasi di bawah Titi Sungai Ular, Dusun X Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

Atas respon cepat menutup lokasi perjudian ini, masyarakat Desa Kotapari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (5/5/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di bawah Titi Sungai Ular Dusun X desa tersebut.

Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline "Polres Sergai me-RESPON", segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.

Pada Sabtu (4/5/2024), lanjutnya, personel gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dan personel Polsek Pantaicermin bersama unsur Forkopimcam Pantaicermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.

"Saat tim gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantaicermin bersama unsur Forkopimcam turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. Akhirnya, petugas mem-Police Line lokasi perjudian tersebut," terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi call center 110 Polres Serdangbedagai," ujarnya.

Mewakili masyarakat Desa Kotapari, Kepala Dusun X, Kurniawan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas respon cepat Kapolres Sergai dan jajaran, menindak dan menutup lokasi perjudian yang menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat. (*)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Sergai Tangkap Terduga Pelaku Perjudian Online
Polisi Tangkap Seorang Pria Warga Deliserdang Terduga Pengedar Ekstasi
Polres Sergai Olah TKP Kebakaran Rumah di Telukmengkudu
Polres Sergai Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri
Polres Sergai Amankan 52 Sepedamotor Pengguna Knalpot Brong
Satreskrim Polres Sergai Bekuk Terduga Pelaku Bajing Loncat
komentar
beritaTerbaru