Sergai (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 tersebut, diterima Wakil Bupati (Wabup) Sergai, H Adlin Tambunan dari Kepala Perwakiln BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan, di Kantor Perwakilan BPK RI Sumut, Medan, Senin (6/5/2024).
"Alhamdullilah,
Pemkab Sergai kembali meraih opini
WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut. Ini merupakan capaian keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu hal tersebut menjadi kebanggaan sekaligus pencapaian yang penting atas kinerja keuangan
Pemkab Sergai," ucap Adlin.
Ia menyebut, momen ini bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga sebagai tolok ukur keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Opini
WTP ini, lanjutnya, menandakan laporan keuangan
Pemkab Sergai dinilai memenuhi standar yang ditetapkan dan memenuhi harapan dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran
Pemkab Sergai, terutama jajaran OPD terkait. Kami juga berterimakasih kepada pihak BPK RI atas masukan dan saran yang telah diberikan yang tentu sangat berharga dalam prosesnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, sebut Adlin,
Pemkab Sergai tercatat sebagai salah satu daerah yang paling cepat dalam melaporkan LKPD tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut.
Hal ini, katanya, menunjukkan komitmen
Pemkab Sergai dalam kedisiplinan dan ketertiban pengelolaan administrasi keuangan daerah.
"Seluruh prestasi ini tentu menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan opini
WTP yang telah diraih secara konsisten, kami berharap
Pemkab Sergai dapat menjadi contoh dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggungjawab," sebutnya. (*)
Baca Juga: