Selasa, 10 Desember 2024

5 Ha Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

Tumpal Manik - Kamis, 16 Mei 2024 21:39 WIB
313 view
5 Ha Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan
Foto Dok/ Polda Sumut
MUSNAHKAN LADANG GANJA: Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan ladang ganja di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Madina (harianSIB.com)
Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan ladang ganja seluas ± 5 hektar di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin oleh Kasubsi Prodok Seksi Intel Satbrimob Polda Sumut, AKP Budi Naibaho, S.AP.

Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 6.000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi bervariasi antara 2,5 meter hingga 3,5 meter.

Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara masyarakat bersama personel gabungan intelijen dan tim operasional Sat Brimob Polda Sumut.

Baca Juga:

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ada di lokasi.

Pemusnahan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada tanaman yang tersisa dan tidak ada upaya pemanfaatan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han melalui AKP Budi Naibaho, S.AP., dalam keterangannya, menegaskan komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja atau aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan generasi muda kita," ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Disebutnya, operasi pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah personel dari instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses.

Selain itu, masyarakat sekitar juga diberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tandasnya.

Lanjutnya, dengan tindakan tegas seperti ini diharapkan peredaran ganja di wilayah Sumatera Utara dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.

"Personel Sat Brimob Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya patroli dan pengawasan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Sumatera Utara bebas dari narkotika dan aktivitas ilegal lainnya," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru