Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Hendak Edarkan Sabu, Dua Pria di Siantar Ditangkap Polisi, 14,75 Gram Sabu Disita

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 19 Juli 2026 16:07 WIB
1.357 view
Hendak Edarkan Sabu, Dua Pria di Siantar Ditangkap Polisi, 14,75 Gram Sabu Disita
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (14/7/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria yang hendak mengedarkan sabu berhasil diringkus beserta barang bukti sabu seberat 14,75 gram dalam operasi yang digelar di Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DP (22), warga Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dan RPS (23), warga Huta Bah Joga Selatan, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Seram, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 23.40 WIB saat berada di atas sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak melalui Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (19/7/2026), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menyergap kedua tersangka di pinggir Jalan Seram.

Saat penangkapan, petugas melihat DP membuang sebuah bungkus rokok ke aspal.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Helvetia
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Teluk Nibung
Polres Tapteng Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kolang
Edarkan Sabu, Seorang Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Polres Simalungun Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Bandar
komentar
beritaTerbaru