
Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Sampali
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, B (28) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu
Adapun 2 tersangka yang sudah ditahan yakni, TS selaku Bendahara Dana BOS dan DM selaku operator Dapodik.
Sementara tersangka MM yang menjabat Kepala SMK Swasta Pembaharuan ditetapkan sebagai DPO.
Baca Juga:
Kacabjari Porsea, Zefri Simamora, Jumat (17/05/2024), mengatakan, adapun kerugian negara akibat penyalahgunaan dana BOS SMK Swasta Pembaharuan sebesar Rp277 juta. Rinciannya, TA 2019 Rp85 juta, TA 2020 Rp93 juta, dan TA 2021 Rp100 juta.
Zefri melanjutkan, modus yang dilakukan ketiga tersangka yakni, MM selaku kepala sekolah memerintahkan DM mengentry nama-nama siswa yang tidak pernah mengikuti pembelajaran (fiktif) ke dalam Dapodik, dengan tujuan mendapatkan dana BOS yang labih besar. Selain itu, MM juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tidak benar.
Baca Juga:
Sedangkan tersangka DS yang bertugas sebagai bendahara, melakukan pencairan dana BOS besama kepala sekolah ke bank. Untuk setiap penarikan dana BOS, DS menerima uang Rp500 ribu dari kepala sekolah. (*)
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, B (28) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu
Sergai (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin, Polres Serdan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu inisia
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial
Kutacane (harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap pembukaan jalan tembus antar kabupaten, khususnya jalur