Jumat, 17 Januari 2025

Setelah Donasi Bencana Alam, Kini Giliran TPP ASN di Pemkab Humbahas Sudah Hampir Setengah Tahun Belum Dibayarkan

Frans Koberty Simanjuntak - Senin, 20 Mei 2024 20:29 WIB
1.049 view
Setelah Donasi Bencana Alam, Kini Giliran TPP ASN di Pemkab Humbahas Sudah Hampir Setengah Tahun Belum Dibayarkan
(Foto: Dok/Dinas Kominfo)
UPACARA: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Humbahas mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 tahun 2024, di pelataran Kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (20/5/2024).
Humbahas (harianSIB.com)
Jika sebelumnya Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) hampir setengah tahun tidak menyalurkan hasil donasi dari masyarakat untuk para korban banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, kini giliran ribuan ASN Pemkab Humbahas yang harus menunggu kabar pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sudah lima bulan atau hampir setengah tahun belum dibayarkan.

Padahal, TPP atau yang dulu disebut TPD (tunjangan penghasilan daerah) seyogianya dibayarkan tiap bulan ke rekening para abdi negara di daerah tersebut.

Keterlambatan pembayaran TPP itu, seakan menambah catatan buruk kinerja Pemkab Humbahas yang dipimpin Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Baca Juga:

Para ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada harianSIB.com, Senin (20/5/2024), di Doloksanggul, mengaku sangat kecewa dan kesal karena hingga saat ini TPP mereka belum dibayarkan. Padahal, seluruh administrasi atau syarat-syarat yang diperlukan untuk pembayaran TPP itu sudah mereka lengkapi.

"Iya benar, TPP kita belum cair hingga saat ini. Kita tidak tahu apa dan dimana kendalanya. Kita tanya sama pimpinan, jawabnya hanya bersabar saja. Kita tidak tahu kapan akan dicairkan," kata sejumlah ASN, di kompleks perkantoran Tano Tubu.

Baca Juga:

Mereka juga mengungkapkan, keterlambatan pembayaran TPP sudah berulang kali terjadi di daerah itu dan tidak pernah ada solusinya.

"Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di Humbahas. Kita sangat heran kenapa selalu terjadi demikian. Padahal jujur, TPP itulah yang kita harapkan tiap bulannya untuk membantu kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah dan kuliah anak-anak kita," kata mereka.

"Karena tidak dapat dipungkiri lagi, dan tidak rahasia umum, rata-rata ASN sudah menyekolahkan (menggadaikan) SK-nya ke bank. Kalau tidak demikian, kita tidak akan pernah memiliki rumah dan peralatan rumah tangga. Jadi gaji yang diterima tidak seberapa lagi. Sehingga harapan satu-satunya untuk menambah tambahan penghasilan tiap bulannya itu adalah TPP. Tapi apa boleh buat, hingga saat ini belum ada kita terima," keluh para ASN itu satu per satu.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengaku baru mengetahui hal itu dan berjanji segera menindaklanjutinya ke Tim TPP Pemkab Humbahas.

"Terima kasih buat informasinya. Kita akan segera menindaklanjuti informasi ini. Kita akan panggil Tim TPP. Apa dan di mana kira-kira kendalanya. Yang pasti itu adalah hak mereka (ASN). Jadi kita tidak boleh menahan atau menunda-nunda pembayarannya. Itu harus segera dibayarkan," kata Oloan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru