Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Terkait Kecelakaan Kerja di PT Aqua Farm Nusantara

Rimpun H Sihombing - Senin, 10 Juni 2024 20:26 WIB
480 view
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Terkait Kecelakaan Kerja di PT Aqua Farm Nusantara
(Foto Dok/Humas Polres)
OLAH TKP : Tim Labfor Polda Sumut didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata dan Ps Kaur Identifikasi Satreskrim Aiptu Sahat MP Siregar melakukan cek dan olah TKP terkait kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Senin
Sergai (harianSIB.com)
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dipimpin Kompol Rafles Tampubolon melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan kerja di pabrik pengolahan ikan PT Aqua Farm Nusantara di Desa Nagakisar, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (10/6/2024).

Tim Labfor Polda Sumut melakukan cek dan olah TKP didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, dan Ps Kaur Identifikasi Satreskrim Aiptu Sahat MP Siregar, serta personel Polsek Pantaicermin.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedatangan Tim Labfor Polda Sumut untuk melakukan cek dan olah TKP ulang terkait kecelakaan kerja terjadinya ledakan di saluran pipa gas amoniak di dalam ruang kompresor spiral freeger atau mesin pembekuan milik PT Aqua Farm Nusantara yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia.

Namun dikarenakan di TKP bau gas amoniak masih terasa saat dihirup, Tim Labfor Polda Sumut selanjutnya mengambil sampel udara gas amoniak tersebut dan dimasukkan ke wadah plastik milik tim Labfor Polda Sumut, guna keperluan penyelidikan.

Selain melakukan olah TKP, lanjutnya, Tim Labfor Polda Sumut juga meminta klarifikasi dari pihak manajemen PT Aqua Farm Nusantara.

"Mengenai penyebabnya, kita tunggu hasil penyelidikan dan olah TKP Tim Labfor Polda Sumut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, musibah kecelakaan kerja diduga terjadinya ledakan di saluran pipa gas amoniak yang berada di dalam ruang kompresor spiral freeger atau mesin pembekuan milik PT Aqua Farm Nusantara terjadi Minggu (9/6/2024).

Akibat peritiwa tersebut, seorang karyawan PT Aqua Farm Nusantara atas nama Jaimi Muhammad (36), warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai meninggal dunia diduga keracunan gas amoniak.

Selain itu, seorang karyawan lain atas nama Suwardi (35), warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantaicermin mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru