Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Kantor ULP Labuhanbatu Tutup, Ini Jawaban Kakanim Imigrasi TBA

Hendri Damanik - Sabtu, 15 Juni 2024 12:10 WIB
796 view
Kantor ULP Labuhanbatu Tutup, Ini Jawaban Kakanim Imigrasi TBA
Foto: SNN/ Int
Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor (ULP) di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor (ULP) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, tidak lagi beroperasi atau tutup.

Hal itu menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat hingga menimbulkan keresahan, secara khusus masyarakat yang hendak mengurus parpor, karena harus ke kantor Imigrasi Tanjungbalai.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai-Asahan (TBA) Kanwil Kemenkumham Sumut Wawan Anjaryono SE MH melalui WhatsAap (WA), Sabtu (15/6/2024), menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Labuhanbatu telah berakhir.

"Perjanjian antara Imigrasi dan Pemkab telah berakhir 8 Maret 2024, maka sebelum diperpanjang kami bekukan pengoperasiannya," kata Wawan Anjaryono membalas WA Jurnalis SIB News Network (SNN).

Dia menerangkan, ada beberapa kesepakatan dalam PKS yang perlu dibahas demi kenyamanan dan keamanan pengguna jasa keimigrasian.

Ketika ditanya kapan ULP Labuhanbatu dapat beroperasi kembali, Wawan Anjaryono mengatakan setelah PKS ditandatangani dan kewajiban masing-masing pihak dilaksanakan.

Ditambahkannya, ULP Labuhanbatu adalah Unit Pelayanan di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA dan pegawai yang bertugas adalah pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TBA. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru