Senin, 13 Januari 2025

Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai Sebut Pengawasan dan Pendistribusian Obat Psikotropika Ketat

Rimpun H Sihombing - Jumat, 21 Juni 2024 20:45 WIB
498 view
Direktur RSUD Sultan Sulaiman Sergai Sebut Pengawasan dan Pendistribusian Obat Psikotropika Ketat
(Foto: Dok/Mawan)
BERI OBAT: Perawat sedang memberikan obat kepada pasien dengan gangguan jiwa yang sedang dirawat di RSUD Sultan Sulaiman Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Pengawasan dan pendistribusian obat psikotropika saat ini cukup ketat dari pihak penyedia obat dan diawasi Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu dikatakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman Serdangbedagai (Sergai), dr Syari Aldi Saragih, Jumat (21/6/2024) sore, di Seirampah.

"Untuk mendapatkan obat psikotropika yang digunakan untuk pasien gangguan jiwa harus melalui prosedur yang cukup ketat," katanya.

Baca Juga:

Begitupun, lanjutnya, stok obat psikotropika di rumah sakit yang dipimpinnya hingga saat ini tetap ada.

Saat disinggung terkait isu berkembang yang menyatakan adanya kekosongan obat psikotropika untuk pasien dengan gangguan jiwa, dr Syari Aldi menyatakan, saat itu pihak rumah sakit tengah menunggu obat psikotropika yang telah dipesan.

Baca Juga:

"Saat itu ada sedikit miss komunikasi dengan pihak keluarga pasien gangguan jiwa yang akan mengambil obat psikotropika sekitar pukul 11:00 WIB siang. Sementara, obat psikotropika sampai ke rumah sakit sekira pukul 16:00 WIB dan langsung didistribusikan ke seluruh pasien gangguan jiwa, termasuk kepada keluarga pasien tersebut," terangnya.

Syari Aldi menambahkan, pasien dengan gangguan jiwa pada Mei 2024 ada 25 orang pasien, terhitung bulan Juni 2024 ada 12 pasien yang dirawat di RSUD Sultan Sulaiman.

"Bahkan saat ini ada 2 orang pasien yang masih dirawat inap," sebutnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru