Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Kasat Lantas Polresta Deliserdang Sebut Tertib Berlalu Lintas Cegah Kecelakaan

Lisbon Situmorang - Sabtu, 29 Juni 2024 16:21 WIB
203 view
Kasat Lantas Polresta Deliserdang Sebut Tertib Berlalu Lintas Cegah Kecelakaan
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
SOSIALISASI: Kasat Lantas Polresta Deliserdang ketika menyosialisasikan Kamseltibcar bagi karyawan PT Japfa, baru-baru ini, di Tanjungmorawa.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Minimnya kesadaran tertib berlalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalan. Untuk itu, pengguna jalan diimbau untuk patuh dan taat pada aturan dan selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu.

Imbauan itu disampaikan Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Lantas, Kompol Budiono Saputro, kepada Jurnalis SIB News Network, Sabtu (29/6/2024), di Mapolresta Deliserdang.

Dengan tertib berlalu lintas, berprilaku dan beretika dalam berlalu lintas, serta saling menghargai sesama pengguna jalan, lanjutnya, akan dapat mencegah terjadinya korban kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, ada 3 faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang perlu di garis bawahi yaitu faktor manusia, kendaraan dan jalan.

Dengan itu, Sat Lantas Polresta Deliserdang, tetap gencar melakukan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) kepada beberapa elemen masyarakat, di antaranya karyawan PT Sosro dan PT Japfa, baru-baru ini.

Sosialisasi itu berfokus pada sosial dan edukasi tentang keselamatan berkendera (safety riding), serta tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar. Sosialisasi safety riding menjadi penting guna memastikan masyarakat memahami cara berkendara yang baik dan benar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kompol Budiono menambahkan, peraturan berlalu lintas yang baik dan benar di jalan raya, seperti berkendara sepeda motor memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara mobil menggunakan sabuk pengaman dengan benar, telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membawa surat-surat kendaraan.

Budiono berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat, terutama di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru