Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

DPRD Padang Lawas Sahkan Tiga Ranperda

Robert Nainggolan - Kamis, 04 Juli 2024 18:18 WIB
544 view
DPRD Padang Lawas Sahkan Tiga Ranperda
FotoSNN/Robert Nainggolan
Paripurna dihadiri Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Pj Bupati Ardan Noor, Wakil Ketua DPRD I dan II, Sekda Arpan Nasution dan Sekwan Edymirson di ruang rapat paripurna gedung DPRD Padang Lawas, Rabu (3/7/2024)
Padang Lawas (harianSIB.com)
DPRD Kabupaten Padang Lawas menggelar rapat Paripurna penetapan/pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Ranperda RPJPD 2025-2045 dan inisiatif DPRD tentang struktur organisasi tatakerja.

Rapat paripurna ini dihadiri Pj Bupati Ardan Noor, Sekda Arpan Nasution, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua 1 dan II dan Sekwan Edymirson di ruang rapat paripurna gedung DPRD Padang Lawas, Rabu (3/7/2024).

Pj Bupati Padang Lawas Ardan Noor menyampaikan paripurna ini adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional untuk ditetapkan secara bersama.

"Harus kita penuhi untuk ditetapkan bersama dengan pihak dewan yang terhormat," kata Pj Bupati.

Di kesempatan itu Pj Bupati Padang Lawas menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua saran dan tanggapan, yang telah disampaikan pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi terhadap mitra kerja dalam penyampaian penetapan/pengesahan 2 (dua) ranperda serta ranperda inisiatif DPRD ini.

Pj Bupati juga mengharapkan saran dan tanggapan serta kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis pada 2 (dua) ranperda dan 1 (satu) ranperda inisiatif DPRD menjadi perhatian bersama dalam upaya membangun daerah Kabupaten Padang Lawas yang Bercahaya.

"Akhirnya melalui kesempatan ini perkenankan lah kami mengucapkan terima kasih dan untuk penghargaan kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, serta hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna dalam rangka persetujuan 2 (dua) rancangan peraturan daerah dan 1 (satu) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD," kata Pj Bupati.

Sekwan Padang Lawas Edymirson saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024) Ranperda Inisiatif DPRD yakni terkait penggabungan dan perubahan nomenklatur, Badan Pendapat Daerah (Bapenda) bergabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan riset dan investasi Daerah (BAPPERINDA).

"Inisiatif DPRD yakni penggabungan dan perubahan nomenklatur," kata Sekwan Edymirson. (**).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru