Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Operasi Patuh Toba 2024, Polres Taput Tindak 762 Pelanggar Lalu Lintas

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 31 Juli 2024 20:09 WIB
237 view
Operasi Patuh Toba 2024, Polres Taput Tindak 762 Pelanggar Lalu Lintas
Foto: Dok/ Humas Polres Taput
OPERASI PATUH: Petugas Sat Lantas Polres Taput saat melaksanakan Operasi Patuh di Taput.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Selama berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2024 pada15 Juli-28 Juli 2024, Polres Tapanuli Utara menindak 762 pelanggar aturan lalu lintas. Selain itu, terjadi 4 kasus kecelakaan.

Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (31/7/2024), mengatakan, semua pelanggaran tersebut dilakukan tindakan berupa tilang manual dan teguran.

"Tilang manual diberikan kepada 529 orang dan teguran 233 orang," katanya.

Walpon melanjutkan, tilang manual diberikan kepada pengendara sepeda motor, yakni tidak menggunakan helm SNI 318 orang, melawan arus lalu lintas 79 orang, pengendara di bawah umur 36 orang, boncengan lebih dari 1 orang 21 orang dan kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek 52 orang.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat ke atas, tilang manual diberikan kepada 23 orang dengan jenis pelanggaran yang sama, yaitu over dimension over loading (Odol).

"Dari 529 pelanggar lalu lintas yang ditilang secara manual, petugas Sat Lantas menyita barang bukti berupa SIM 168, STNK 156 dan kendaraan 205 unit," terangnya.

Ditambahkannya, semua pemilik barang bukti yang disita tersebut disarankan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tarutung untuk menentukan denda sesuai pelanggarannya.

"Untuk teguran tidak diberikan tilang dan tidak ada penyitaan barang bukti. Cukup dibuatkan surat pernyataan dan tidak melakukan pelanggaran di kemudian hari," katanya.

Dijelaskannya, pelanggaran yang diberikan teguran dan dianggap tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM dan pajak kendaraan mati. Pelanggaran seperti itu disarankan untuk mengurus SIM dan membayar pajak kendaraannya.

Untuk kasus kecelakaan selama Operasi Patuh berlangsung, lanjutnya, ada 4 kejadian dengan kendaraan yang terlibat sepeda motor 2 unit dan mobil pengangkutan 2 unit.

Kecelakaan tersebut menimbulkan 4 korban, 3 luka berat dan 1 luka ringan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru