Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Warga Garoga Laporkan Kasus Dugaan Pengrusakan Tanaman ke Polres Taput

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 06 Agustus 2024 20:27 WIB
389 view
Warga Garoga Laporkan Kasus Dugaan Pengrusakan Tanaman ke Polres Taput
(Foto SIB : Dok Bomer Pasaribu)
LAHAN YANG DIRUSAK : Lahan milik Bomer Pasaribu (38) yang berlokasi di Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga Kabupaten Taput yang dirusak sekelompok orang.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Bomer Pasaribu (38) warga Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaporkan kasus dugaan pengrusakan tanaman miliknya ke Polres Tapanuli Utara (Taput)

Dalam laporannya, Bomer menjelaskan, peristiwa pengrusakaan tanaman miliknya terjadi Selasa (15/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB ketika keponakannya Ishak Hutabarat sedang memanen kemenyan di kebun miliknya.

" Namun tiba - tiba saja datang sekelompok orang membawa mesin pemotong (chainsaw) sambil berteriak tidak ada yang kami takuti, sembari langsung menebangi tanaman kemenyan dan karet milik saya, " jelasnya kepada wartawan, Selasa, (5/8/2024).

Dia mengatakan, pada kejadian itu, keponakannya merasa ketakutan sehingga pada hari itu juga sekira pukul 14.00 WIB mereka membuat laporan ke Polsek Garoga.

" Selanjutnya pada 17 Juli 2024, kami kembali melaporkan kejadian ke Polres Taput , " jelasnya.

Terkait hal itu, dia mengharapkan Polres Taput segera memproses laporan yang disampaikan tersebut dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing ketika dikonfirmasi SIB mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

" Laporan masih dalam penyelidikan dan masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,"pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru