Jumat, 13 September 2024

Radiapoh H Sinaga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung FKUB Simalungun

Jheslin M Girsang - Kamis, 08 Agustus 2024 11:57 WIB
136 view
Radiapoh H Sinaga Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung FKUB Simalungun
Foto: Dok/Diskominfo
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meletakkan batu pertama pembangunan gedung FKUB di Perumnas Batu VI Jalan Asahan Km 6, Rabu (7/8/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meletakkan batu pertama pembangunan gedung FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di Perumnas Batu VI Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Radiapoh mengatakan, pembangunan gedung FKUB ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Simalungun dalam memberikan kenyamanan antar umat beragama.

"Keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun sudah terawat. Dengan dibangunnya gedung ini tentu akan lebih mempererat silaturahmi antar umat beragama dan tokoh-tokoh agama yang di Kabupaten Simalungun," tuturnya.

Baca Juga:

Dijelaskan Radiapoh, gedung tersebut nantinya sebagai sarana bagi para tokoh agama untuk duduk bersama dan berdiskusi terkait agama. Kabupaten Simalungun, katanya, dihuni berbagai suku, agama dan golongan.

"Pembangunan gedung FKUB ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintahan Kabupaten Simalungun untuk menjaga keharmonisan dan kekondusifan antar umat beragama," urainya.

Baca Juga:

Radiapoh menilai gedung FKUB tersebut adalah simbol kerukunan antar umat beragama sangat baik. Gedung ini diharapkan membawa keberkahan bagi daerah Simalungun.

Ketua FKUB Simalungun Nurdin Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun yang telah memberikan anggaran untuk pembangunan gedung FKUB Simalungun.

"Mudah-mudahan dengan berdirinya gedung FKUB ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat Kabupaten Simalungun untuk berdiskusi menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan dan mencari solusi terbaik membangun kerukunan," tutur Nurdin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun Hotbinson Damanik mengungkapkan, pengerjaan pembangunan gedung FKUB tersebut dilaksanakan oleh CV 3G Stak, dengan nilai kontrak Rp 568.208.000 serta mendapat pengawasan dari tim PUTR dan BPK.

"Gedung ini dibangun dengan luas 100 M², ditambah dengan pelataran gedung dan paving block," kata Hotbinson. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru