Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Tersangka Korupsi IMB dan AMDAL Balei Merah Putih Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 23 Agustus 2024 18:40 WIB
1.076 view
Tersangka Korupsi IMB dan AMDAL Balei Merah Putih Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Pematangsiantar
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Paga Sitio
Kajari Pematangsiantar Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Johannes Hutagalung, Kasi Intel H Situmorang menunjukkan berkas dan uang kerugian negara yang akan dikembalikan tersangka saat menggelar konferensi pers di Aula Kejaksaan Jalan Sutomo, Jumat (23/8/

Tersangka saat itu berperan melakukan perikatan kontrak dengan PT Sarlinaa Sapuang untuk melakukan pengurusan izin mendirikan bangunan dan penyusunan Amdal pembangunan Witel dan Tsel Balei Merah Putih tahun 2016-2017.

Dana mengurus IMB dan Amdal dilakukan tersangka dengan menggunakan anggaran perencanaan pembangunan Witel dan Tsel di Kota Pematangsiantar sebesar Rp 1.150.000.000.

Akibat tindakan tersangka, berdasarkan laporan hasil audit (LHA) dari auditor pada asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara No R-01/L.2.7/H.1.1/05/2024 tanggal 28 Mei 2024 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.106.220.500. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBPOM di Medan Vaksin 200 Peserta

BBPOM di Medan Vaksin 200 Peserta

Medan(harianSIB.com)Dalam rangka HUT BPOM ke 25, HUT Korpri ke 54 dan HUT DWP ke 26, Balai Besar POM di Medan melaksanakan program sejuta va