Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Desember 2025

KPU Taput Tetapkan DPT Pilkada 226.579 Pemilih

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 21 September 2024 22:28 WIB
691 view
KPU Taput Tetapkan DPT Pilkada 226.579 Pemilih
(Foto SNN : Dok Humas KPU Taput)
Ketua KPU Taput Suwardy Pasaribu dan 4 komisioner foto bersama dengan Forkopimda, Komisioner Bawaslu Taput dan PPK dari seluruh kecamatan pada rapat pleno terbuka penetapan DPT di Sopo Nomensen Tarutung.

" KPU tetap berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Bawaslu melakukan pendataan serta sinkronisasi sehingga data pemilih akurat ," jelasnya.

Komisioner KPU Taput Adi Putra juga menyampaikan, sesuai aturan bagi yang hendak pindah memilih diperbolehkan paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 27 November 2024.

" Namun masih bisa dimungkinkan pindah memilih diakomodir 7 hari sebelum pencoblosan dengan kategori menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap dan tahanan di Lapas " pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru