Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

KPU Sergai Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati

Rimpun H Sihombing - Senin, 23 September 2024 15:08 WIB
524 view
KPU Sergai Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati
(Foto :SNN/Rimpun H Sihombing)
DIABADIKAN : Paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan dengan nomor urut 1 diabadikan bersama Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang beserta jajaran, Senin (23/9/2024).
Sergai (harianSIB.com)

KPU Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang didampingi Komisioner Erdian Wirajaya, Liston Robert Saragih dan M Sofian, serta dihadiri Paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, dan unsur Forkopimda Sergai antara lain, Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kajari Rufina Ginting, Ketua Pengadilan Seirampah Muhammad Sacral Ritonga, serta yang mewakili Kapolres Tebingtinggi dan Dandim 0204/DS, jajaran Bawaslu Sergai, serta pengurus partai politik pengusul.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya-Adlin Tambunan mendapatkan nomor urut 1.


DEKLARASI : Calon Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi calon Wakil Bupati Adlin Tambunan beserta partai politik pengusung membacakan naskah deklarasi kampanye damai disaksikan jajaran KPU dan unsur Forkopimda Sergai, Senin (23/9/2024). (Foto :SNN/Rimpun H Sihombing)

Mengingat di Pilkada Sergai 2024 hanya satu Paslon, dengan demikian untuk nomor urut 2 merupakan kolom tanpa tanda gambar atau kotak kosong.


Selanjutnya, Ketua KPU Sergai didampingi para lomisioner membacakan keputusan KPU Sergai nomor 1.206 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Usai pengundian dan penetapan nomor urut Paslon, dilanjutkan deklarasi kampanye damai yang diikuti Paslon beserta seluruh pengurus partai politik pengusul, dengan disaksikan unsur Forkopimda, dan Bawaslu Sergai.

Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang mengatakan ketika hanya ada satu Paslon, maka sandingannya adalah kotak kosong atau kolom tanpa tanda gambar.

"Sehingga masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk kedua kolom tersebut di tanggal 27 November nanti," katanya.

Kemudian pada tahapan kampanye, lanjutnya, Paslon nomor 1 tetap akan melaksanakan kampanye sebagaimana biasa dalam rangka penyampaian visi misinya dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru