Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Dirjen Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan UU Nomor 2 Tahun 2012 di Gunungsitoli

Riswan Hardy Gultom - Kamis, 26 September 2024 10:31 WIB
468 view
Dirjen Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan UU Nomor 2 Tahun 2012 di Gunungsitoli
Foto: SIB/Riswan H Gultom
Kakan BPN/ATR Nias yang baru, Pangasian Sirait SKom (3 kiri) didampingi Kakan BPN Binjai Mahyu Dahnil (kiri) memberikan cindera mata berupa plakat kepada Dirjen Kementerian ATR Dr Embun Sari, Rabu (25/9/2024)
Gunungsitoli (harianSIB.com)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dr Embun Sari MSi mensosialisasikan UU nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah di aula Pemko Gunungsitoli, Rabu (25/9/2024).

Sosialisasi merupakan rangkaian kunjungan kerja Embun Sari di Kepulauan Nias yang juga diikuti 3 orang direktur dan beberapa pejabat dari Kanwil Sumut. Hadir juga sejumlah Kakan ATR/BPN antara lain Kakan Binjai Mahyu Dahnil SST MH, Kakan Nias Pangasian Sirait SKom, Kakan Deli Serdang dan Kakan Nias Selatan. Hadir juga Sekda 4 kabupaten kota Pulau Nias.

Embun Sari menjelaskan, UU nomor 2 tahun 2012 menerangkan beberapa ketentuan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum antra lain, azas dan tujuan, pokok pokok pegadaan tanah, penyelenggaraan pengadaan tanah.

Kemudian perencanaan pengadaan tanah, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, penilaian ganti kerugian dan bayak rangkaian proses lainnya.

Pelaksanaan pengadaan tanah dicontohkan harus meliputi inventarisasi identifikasi dan pemanfaatan tanah, kerugian hingga pelepasan tanah instansi.

"Pembangunan harus diawali dengan pengadaan tanah sehingga hasilnya memberikan manfaat ideal" jelasnya.

Diakui, saat ini banyak daerah yang bersemangat membangun namun tidak memikirkan tanahnya sehingga menjadi masalah baru di kemudian hari. "Setelah pembangunan terlaksana baru meminta diskresi. Itu salah," katanya.

Mahyu Dahnil, Kakan ATR/BPN Binjai yang baru saja mendapat promosi dari jabatan lamanya sebagai Kakan ATR/BPN Nias dalam kesempatan itu menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir pihaknya berkoordinasi baik dengan Pemko Gunungsitoli dan 3 kabupaten lain di Pulau Nias sebagai wilayah kerja.

Pihaknya memperoleh capaian meyakinkan dengan berhasil melakukan pensertifikatan hingga 89 ribu bidang tanah dari 200 ribu bidang yang tersedia.

"Semoga kerjasama berlanjut kepada Kakan pengganti saya Bapak Pangasian Sirait," katanya.

Sekda Pemko Gunungsitoli, Drs Oimonaha Waruwu mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan sebab dapat membuat wawasan lebih terang. Dia berharap kerjasama Pemko dan BPN/ATR terus berlanjut di bawah kepemimpinan pejabat baru. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru