Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Cuti Kampanye, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas

Rimpun H Sihombing - Jumat, 27 September 2024 15:47 WIB
408 view
Cuti Kampanye, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas
(Foto News Network|SNN/Rimpun H Sihombing)
KEMBALIKAN : Calon Bupati Sergai, Darma Wijaya dan calon Wakil Bupati Adlin Tambunan mengembalikan mobil dinas ditandai penyerahan kunci mobil yang diterima Administrasi Umum Setdakab Sergai Kaharuddin didampingi Kepala BPKAD Raden Cici Sistiansyah, Jumat
Sergai (harianSIB.com)

Menjalani cuti masa kampanye, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya dan Adlin Tambunan mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Sergai, Jumat (27/9/2024) di halaman Kantor Bupati Sergai di Seirampah.

Pasangan petahana yang dikenal dengan jargon Dambaan ini mengembalikan 4 unit mobil dinas berupa, 2 unit mobil jenis Toyota Fortuner masing-masing BK 1 NX dan BK 2 NX yang sehari-hari merupakan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

Serta, 2 unit mobil jenis Mitsubishi Pajero masing-masing BK 1222 NX dan BK 1926 NX yang merupakan kendaraan operasional Ketua TP-PKK dan Ketua GOPTKI Sergai.


TANDATANGAN : Calon Wakil Bupati Bupati Sergai, Adlin Tambunan menandatangani berita acara pengembalian mobil dinas disaksikan calon Bupati Darma Wijaya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sergai Kaharuddin dan Kepala BPKAD Raden Cici Sistiansyah, Jumat (27/9/2024). (Foto SIB News Network|SNN/Rimoun H Sihombing)

Pengembalian mobil dinas ini ditandai penandatanganan berita acara dan pengembalian kunci mobil beserta surat kelengkapan kendaraan yang diterima Asisten Administrasi Umum Setdakab Sergai Kaharuddin didampingi Kepala BPKAD Raden Cici Sistianyah.


Usai pengembalian mobil dinas, Darma Wijaya didampingi Adlin Tambunan mengatakan, pengembalian mobil dinas ini sehubungan dirinya dan Adlin Tambunan menjalani cuti kampanye selama kurang lebih 60 hari.

"Jadi, selama cuti itu tidak boleh menggunakan fasilitas alat negara, makanya kami kembalikan. Sama dengan mobil yang digunakan istri, dikembalikan semua," katanya.

Selama menjalani cuti, lanjutnya, ia bersama Adlin Tambunan akan menjalankan kegiatan kampanye sesuai jadwal yang telah disusun tim pemenangan Dambaan.

"Sosialisasi tetap kami lakukan, karena tidak kampanye pun, setiap hari kami kampanye dan bersosialisasi dengan masyarakat," jelasnya.

Sementara, Kepala BPKAD Sergai, Raden Cici Sistiansyah menyampaikan pengembalian mobil dinas ini berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara No 800 pertanggal 11 September 2024 perihal cuti di luar tanggungan negara.

"Atas nama Darma Wijaya Bupati Sergai dan Adlin Tambunan Wakil Bupati, bahwasanya disampaikan selama masa cuti selama 60 hari, bupati dan wakil bupati tidak diperkenankan untuk fasilitas negara," ujarnya.

Ia menyebut pada 25 September, mobil dinas tersebut sudah diserahkan oleh sopir, dan hari ini baru diserahterimakan secara langsung.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru