Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Kacabjari Karo di Tigabinanga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Theopilus Sinulaki - Rabu, 09 Oktober 2024 17:52 WIB
480 view
Kacabjari Karo di Tigabinanga Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Foto SNN/Theopilus Sinulaki
Kacabjari Karo di Tigabinanga Alfredo Pandapotan Damanik beserta Kapolsek Iptu Solo Bangun, Danramil 08/TB Kapten Inf JM Tampubolon, Camat Tigabinanga Novalina Kartikasari br Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Karo, Rabu (9/10/24)
Karo (harianSIB.com)
Kacabjari Karo di Tigabinanga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika serta barang bukti tindak pidana umum lainnya, Rabu (9/10/2024) di halaman kantor Kacabjari Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari puluhan perkara yang sudah diputus di tahun 2024 atau sudah inkrah, sertai mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Kacabjari Karo di Tigabinanga Karo, Alfredo Pandapotan Damanik SH MH.

Disebutkan, Jaksa itu merupakan eksekutor, selain eksekusi terpidana juga eksekusi barang bukti yang dimusnahkan seperti barang narkotika.

Adapun barang yang dimusnahkan dominan dari perkara tindak pidana narkotika, perjudian, dan pidana umum lainnya. Untuk barang bukti narkotika terdiri sabu dan biji dan tungkul ganja kering yang sudah dipaketkan. Untuk pidana umum ada beberapa barang bukti perjudian berupa buku togel, kemudian ada juga satu kasus pembunuhan.

Ia mengakui bahwa di tahun 2024, kasus narkotika di Tigabinanga berkurang dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. "Di tahun 2023 lalu mencapai 100 persen di tahun 2004 ini menurun hingga 50 persen," ungkapnya.

Ini merupakan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Begitu juga kepada utusan dari SMA N 1 Tigabinanga sebagai generasi kedepan diharapkan dapat memberikan penyuluhan kepada teman - temannya di sekolah tentang bahaya narkoba.

"Dengan zat berbahaya yang terkandung dalam narkotika dapat merusak tatanan kepribadian seseorang yang kecanduan," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika turut dihadiri Kapolsek Iptu Solo Bangun, Danramil 08/TB Kapten Inf JM Tampubolon, Camat Tigabinanga Novalina Kartikasari br Karo, Kapuskesmas Tigabinanga dr Jenda Muli Sembiring MKM, dan Kepala sekolah SMAN 1 Tigabinanga Nurlia br Ginting SPd.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru