PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame
Medan(harianSIB.com)PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH membantah tudingan bahwa PT Sumo salah satu penyebab keb
" Kita akan menggugat keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Labura yang menolak gugatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), " kata Darno, Minggu (13/10/2024) malam.
Hari ini, sudah berada di Medan dan katanya, paling lama, Selasa (15/10/2024), sudah ke PTUN, melakukan gugatan.
" Kami tidak habis pikir, Bawaslu ternyata tidak independen dalam mengambil keputusan yang keputusannya dibacakan di Kantor Bawaslu Labura, Minggu (13/10/2024) tadi, " kata Darno.
Luar biasa memang KPU dan Bawaslu Labura. Keduanya menghambat demokrasi tidak sesuai semangat dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar terjadi demokrasi di Pilkada 2024.
Khusus di Labura, jelas Calon Bupati Labura tahun 2020 lalu itu, terjadi penghapusan demokrasi dan sepertinya memaksakan agar salah satu pasangan calon akan melawan kotak kosong di Pilkada Labura 2024.
Ditanya apa yang diharapkan, dengan melakukan gugatan ke PTUN, harapannya, pasangan Rizal-Darno ikut menjadi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Labura tahun 2024.
Kita berharap, melalui PTUN, Rizal-Darno menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pidada Labura 2024 karena persyaratan kita lengkap dan dokumen yang persyaratan yang diajukan ke KPU Labura itu benar.
Dokumen persyaratan Bang Rizal itu benar, termasuk ijazah dan dokumen kependudukannya dan kalau tidak benar, tambahnya, mana mungkin ia ditetapkan KPU menjadi Calon Bupati Labura tahun 2020 dan Calon Anggota DPRD Sumatera Utara di Pemilu Serentak, 14 Februari 2024 lalu karena ijazah dan dokumen kependudukan yang dipergunakan saat itu sama seperti ijazah dan dokumen kependudukan mendaftar di Pilkada Labura tahun 2024.
Informasi diperoleh, penolakan gugatannya karena ada berita acara KPU, menetapkan persyaratan Ahmad Rizal menjadi Bakal Calon (Balon) Bupati Labura di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tidak memenuhi syarat (TMS).
" Selain TMS itu, Ahmad Rizal tidak dapat menghadirkan atau memperlihatkan dokumen diperlukan, berkaitan perbedaan nama di ijazahnya bernama Safrizal dan di dokumen kependudukannya bernama Ahmad Rizal, " kata Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus.
Saat musyawarah tertutup, Rizal-Darno, selaku pemohon di sengketa pemilihan itu, memohon, agar KPU Labura, selaku termohon, mengabulkan permohonan pemohon untuk ditetapkan menjadi Paslon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024, tetapi musyawarah itu tidak mendapat kesepakatan.
Lalu, karena tidak ada kesepakatan dari hasil musyawarah tertutup, pihak majelis musyawarah yang diketuai, Maruli Sitorus, melanjutkan ke musyawarah terbuka.
Di musyawarah terbuka yang berlangsung, beberapa hari di Kantor Bawaslu Labura itu, pemohon dan termohon, menghadirkan saksi dan ahli.
Setelah mendengarkan keterangan pemohon, termohon, saksi dan ahli, Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Labura 2024, melakukan musyawarah atau rapat pleno.
Hasil rapat pleno yang dilaksanakan antara Ketua Majelis Musyawarah, Maruli Sitorus dan anggota Majelis Musyawarah, Juskanri Sihaloho dan Supriadi itu memutuskan, menolak permohonan dari pemohon untuk seluruhnya.
Pembacaan keputusannya disampaikan Maruli Sitorus di Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pilkada Labura 2024 di Kantor Bawaslu Labura, Minggu (13/10/2024).
Saat pembacaan keputusan, pemohon tidak hadir dan termohon, hanya dihadiri Ketua KPU, Adi Susanto dan Anggota KPU Labura, Darwin.
Maruli menyebutkan, bila pemohon dan termohon keberatan atas keputusan itu, dipersilahkan menempuh jalur hukum, bisa mengadu ke PTUN paling lama tiga hari setelah keputusan tersebut.(**)
Medan(harianSIB.com)PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH membantah tudingan bahwa PT Sumo salah satu penyebab keb
Medan(harianSIB.com)PSMS meraih kemenangan penting 31 atas Sumsel United pada laga pertama putaran ketiga Liga 2 di Stadion Utama Sumatera
Medan(harianSIB.com)Program gotong royong dan sapa warga yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali digelar, Sabtu (14/2/
Medan(harianSIB.com)Guna mengatasi banyaknya warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat, Pemko Medan mengalokasikan Rp.40
Aekkanopan(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Reda Manthovani, m
Karo(harianSIB.com)Tujuh rumah di Desa Kutabangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo diterjang angin puting beliung, Sabtu (14/2/2026) s
Medan(harianSIB.com)Kapolri JendralListyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026) sore.Dalam ku
Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung Muda (JAM) Inteljen Kejaksaan Agung RI Prof Dr Reda Mantovani, menghadiri sosialisasi program, Jaksa Garda D
Karo(harianSIB.com)Satuan Samapta Polres Tanah Karo menggelar analisa dan evaluasi (anev) sekaligus rapat penanggulangan bencana alam di wil
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Tuan R
Medan(harianSIB.com)Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidikalan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan pengawalan pawai yang dilakukan oleh pelajar Darul Fikri, Sabtu (14/2/20