Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 November 2025

2 Personel Polres Pematangsiantar Dipecat

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 15 Oktober 2024 13:25 WIB
382 view
2 Personel Polres Pematangsiantar Dipecat
Foto: SNN/Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mencoret tanda silang di foto Aiptu Eddy Syahputra Tarigan dan Bripka Iwan Syafrizal, pada upacara PTDH, di halaman Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (15/10/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Dua personel Polres Pematangsiantar, Aiptu Eddy Syahputra Tarigan dan Bripka Iwan Syafrizal resmi diberhentikan dari anggota Bhayangkara Polri.

Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada kedua personel itu, langsung dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, di halaman Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (15/10/2024).

Dalam amanatnya, Yogen mengatakan, Polri telah menerapkan reward dan punishment beberapa personel yang memiliki kinerja yang baik serta memiliki loyalitas yang tinggi dan menjadi contoh baik kepada rekan-rekan lain, namun ada anggota yang mungkin bertindak di luar ketentuan.

"Hari ini kita adalah punishment yang tertinggi di mana 2 rekan kita harus menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, yaitu Aiptu Eddy Syahputra Tarigan dan Bripka Iwan Syafrizal. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua," timpalnya.

Yogen menerangkan, keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi dari pimpinan tertinggi Kapolda Sumut yang direkomendasikan dari Kasatker masing-masing. Meskipun ada berbagai upaya, namun tidak dapat lagi mempertahankan kedua personel tersebut sebagai anggota Polri.

"Ini adalah pelajaran bagi kita semua, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, kita harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang," terangnya.

Dia berharap pemberhentian personel Polri ini menjadi pelajaran berharga, di mana menjadi anggota Polri harus dijaga hingga masa purna tugas. Sebab, masih banyak tantangan baik dalam tugas, masalah pribadi, kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karier sampai purna tugas.

"Sekali lagi saya tekankan kepada personel bahwa pemberian sangsi tertinggi pada upacara PTDH ini kalau bisa ini menjadi yang terakhir. Untuk itu seluruh personel Polres Pematangsiantar agar semua introspeksi, belajar dan merenungi dan tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru