Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Pj Bupati Sugeng Peringatkan Kepala Sekolah di Tapteng: Jangan Terlibat Politik Praktis pada Pilkada

Caong Tobing - Rabu, 16 Oktober 2024 17:05 WIB
312 view
Pj Bupati Sugeng Peringatkan Kepala Sekolah di Tapteng: Jangan Terlibat Politik Praktis pada Pilkada
Tapanuli Tengah (harianSIB.com)
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta SH MH, dengan tegas memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama kepala sekolah, agar tidak terlibat dalam politik praktis. Sugeng menegaskan, ASN yang terlibat dalam kampanye terselubung atau menggunakan dana publik, seperti APBD, APBN, atau BOS, akan dikenai sanksi berat.

Sugeng menyampaikan, pihaknya baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan pengumpulan dana oleh oknum Koordinator Wilayah (Korwil) kepada kepala sekolah tingkat SMP di Tapanuli Tengah untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Dugaan ini mengarah pada penyalahgunaan jabatan dan penggunaan dana sekolah untuk kepentingan politik.

"Para kepala sekolah harus ingat bahwa ada norma agama, hukum, etika, dan undang-undang yang harus dijaga. Ini masa kampanye, dan setiap paslon tentu berusaha mempengaruhi. Namun, kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum dan norma," ujar Sugeng dalam pernyataannya melalui Zoom di Gedung Olah Raga Pandan, Selasa (15/10/2024).

Menurut Sugeng, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat dan diharapkan bisa memberikan contoh yang baik, bukan malah terlibat dalam kegiatan yang mencederai integritas institusi pendidikan. "Kami sangat menyesalkan adanya dugaan beberapa kepala sekolah yang mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon," tambahnya.

Sebagai pejabat dengan latar belakang penegakan hukum, Sugeng menegaskan bahwa penggunaan dana publik untuk kepentingan politik adalah pelanggaran serius. Dana APBD, APBN, dan BOS, menurutnya, harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pendidikan, bukan untuk tujuan politik.

"Tapteng saat ini dalam keadaan darurat korupsi. Jika ada kepala sekolah yang menggunakan dana BOS untuk mendukung paslon tertentu, saya tidak akan hanya melaporkan pelanggaran kampanyenya, tetapi juga praktik korupsinya," tegas Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti laporan mengenai dugaan pengumpulan dana oleh kepala desa di Tapanuli Tengah. Ia mengungkapkan adanya permintaan dana sebesar Rp 50 juta dari kepala desa untuk mendukung kampanye. "Jangan pernah berpikir Pj Bupati tidak memiliki kendali di Tapteng. Saya tetap memantau dan melakukan investigasi langsung," ungkapnya.

Sugeng memperingatkan ASN, terutama kepala sekolah, untuk tidak bermain-main dengan hukum. Sebagai seorang jaksa, Sugeng menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan ASN. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran di beberapa instansi pendidikan.

"Jika Anda berpikir bahwa saya tidak ada di Tapteng, Anda salah besar. Saya masih memiliki kendali penuh. Jangan coba-coba bermain dengan politik," tandasnya.

Sugeng menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Ia berharap para kepala sekolah dapat merenungkan peran dan tanggung jawab mereka serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan politik praktis. "Saya menghargai mereka yang berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah," tutupnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru