Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Bawaslu Dairi Terima Laporan Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pilkada

Tulus P Tarihoran - Jumat, 25 Oktober 2024 16:54 WIB
1.463 view
Bawaslu Dairi Terima Laporan Dugaan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pilkada
Foto/SNN/Tulus Tarihoran
Kordiv P3S Bawaslu Dairi, Lindawati Simanjuntak.
Sidikalang (harianSIB.com)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi terima dua laporan pengaduan dugaan pelanggaran pada tahapan masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kordiv Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Dairi, Lindawati Simanjuntak, Jumat (25/10/2024) di ruangannya mengatakan, pihaknya menerima dua laporan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024. Adapun laporan dugaan pelanggaran itu terkait politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dugaan pelanggaran politik uang dilaporkan kader PDIP, dimana partai pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) di Dairi diduga membagikan uang saat kampanye di Kecamatan Silahisabungan. Pelapor melampirkan video kegiatan bagi- bagi uang itu. Bukti yang diajukan terlapor merupakan video yang sempat viral di media sosial.

Lanjutnya, dugaan pelanggaran itu tidak terbukti setelah dilakukan pengkajian dan klarifikasi terhadap teradu yaitu Ketua DPD II Golkar Dairi, Sabam Sibarani. Sesuai hasil klarifikasi, kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye, tetapi kegiatan internal partai yang digelar di sekretariat PAC Partai Golkar Silahisabungan.

"Laporan tersebut sudah selesai. Dari laporan itu dan klarifikasi tidak ditemukan dugaan pelanggaran," ungkapnya.

Diakuinya, penanganan laporan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan prosedur. Bawaslu melaksanakan tugas sesuai aturan dan tidak memihak.

Lanjutnya, kemudian laporan terkait ASN yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024. Laporan itu baru masuk ke Bawaslu. Pengadu melaporkan ketikdaknetralan ASN. Ada pertemuan ASN di salahsatu hotel yang merupakan posko pemenangan salah satu Paslon.

"Terkait laporan itu, kita akan melakukan pengkajian awal. Serta memeriksa bukti- bukti yang disampaikan pelapor," ungkapnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru