Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Pekerjaan Pemasangan Tiang Telekomunikasi Dihentikan Diduga Tanpa Izin

Tulus P Tarihoran - Senin, 11 November 2024 23:24 WIB
460 view
Pekerjaan Pemasangan Tiang Telekomunikasi Dihentikan Diduga Tanpa Izin
Foto/SNN/ Tulus P. Tarihoran
DISOAL WARGA: Pekerja memasang tiang telekomunikasi di bahu jalan di perumahan Kalang Simbara Permai Desa Kalang Simbara, Dairi dan dipersoalkan warga, Senin (11/11/2024).
Sidikalang (harianSIB.com)
Tiang jaringan telekomunikasi di Perumahan Simbara Permai Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang, Dairi dipasang di bahu jalan dan halaman rumah tanpa izin pemilik, Senin (11/11/2024).

Sejumlah warga komplain terkait pemasangan tiang telekomunikasi di bahu jalan dan di halaman rumah.

Pekerja pemasang tiang Hanafi dan Riski Pasaribu di lokasi mengaku, saat pemasangan tiang ada komplain dari warga. Pemasangan tiang sudah diberikan izin oknum kepala dusun di desa tersebut.

"Kami hanya sebagai pekerja. Kami dapat peta pekerjaan pemasangan tiang, dan sudah mengira sudah lengkap semua izinnya. Tiang yang dikomplain warga akan dipindahkan," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tata Ruang,Dairi Bisler Naibaho menyampaikan, pekerjaan pemasangan tiang sudah dihentikan, karena pemasangan tiang telekomunikasi itu tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan.

"Setelah diidentifikasi di lapangan, pekerja tidak bisa menunjukkan dasar atau dokumen izin terkait pekerjaan pemasangan tiang tersebut," katanya.

Katanya, menunggu proses perizinan, pekerjaan sementara dihentikan. Dimana pihak pekerja juga belum diketahui dari perusahaan mana. Pekerja mengaku mengerjakan pemasangan tiang jaringan wifi.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru