Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Sengketa Lahan Eks. Naga Liman, Sekuriti PT STA Bentrok dengan Warga

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 13 November 2024 18:18 WIB
122 view
Sengketa Lahan Eks. Naga Liman, Sekuriti PT STA Bentrok dengan Warga
Foto: Ist
Ilustrasi sengketa lahan
Sungaikanan (harianSIB.com)
Konflik lahan antara masyarakat Dusun Tanjung Marulak, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungaikanan, Kabuoaten Labusel, dengan PT Sumber Tani Agung (STA) terkait lahan Eks PT Naga Liman di Dusun Tanjung Marulak, kian memanas.

Bentrokan terjadi antara masyarakat dengan sekuriti PT STA, Selasa (12/11/2024) sore.

Informasi dihimpun wartawan, peristiwa itu terjadi, pada Selasa sore. Saat itu puluhan warga Dusun Tanjung Marulak mendatangi areal kebun kelapa sawit Eks Naga Liman yang diusahai PT STA.

Melihat kedatangan warga, sejumlah sekuriti perusahaan pun melakukan penghadangan, sehingga aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Kericuhan tersebut baru mereda, setelah salah seorang sekuriti PT STA berinisial ES (44) tiba-tiba lemas dan akhirnya meninggal dunia.

Belum jelas apa pemicu kematian ES tersebut. Namun pasca keributan di lokasi, polisi mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai penanggungjawab aksi, yakni DT dan DH.

Kasi Humas Polres Labusel Iptu Sujono membenarkan seorang Sekuriti PT STA meninggal dunia dalam konflik itu. Namun dari hasil pemeriksaan di puskesmas setempat tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Kemungkinan penyebabnya kecapean. Tanda tanda kekerasan tidak ditemukan,"katanya.

Disebutkan, pasca keributan itu Polres Labusel hanya memintai keterangan dua orang masyarakat.


"Kalau diamankan sepertinya tidak ada, hanya dimintai keterangan. Nanti saya monitor lebih lanjut,"katanya.

Diketahui, Konflik antara warga Dusun Tanjung Marulak dengan PT STA terkait lahan Eks PT Naga Liman berlangsung dalam dua tahun terakhir. Warga berkeinginan, 500 Ha lahan yang kini diusahai PT STA diberikan kepada lebih kurang 150 Kepala Keluarga (KK), namun manajamen perusahaan tidak setuju karena sudah membeli lahan tersebut.

Mediasi sudah berulang kali dilakukan oleh Pemkab Labusel dan Polres Labusel. Namun hingga kini permasalahan itu belum ada titik terang. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru