Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Kasi Intel Kejaksaan Nara Sumber Penerangan Hukum dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Hendri Damanik - Kamis, 23 Januari 2025 15:07 WIB
35 view
Kasi Intel Kejaksaan Nara Sumber Penerangan Hukum dilingkungan Pemko Tanjungbalai
Foto :Dok/ Intel Kejari Tanjungbalai
Kasi Intel Juergen K Marusaha Panjaitan menyampaikan materi dalam penerangan hukum lingkungan pemko Tanjungbalai, Kamis (23/1/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Juergen K Marusaha Panjaitan SH MH mewakil Kajari Yuliati Ningsih SH MH sebagai narasumber kegiatan penerangan hukum dilingkungan Pemko Tanjungbalai.

" Kita melakukan penerangan hukum dengan materi refocusing anggaran, program makan gratis dan pengadministrasian dalam pengelolaan anggaran bagi pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai," ujar Juergen K Marusaha Panjaitan, SH MH usai kegiatan kepada SIB New Network (SNN), Kamis (23/1/2025).


Kasi Intel Juergen K Marusaha Panjaitan foto bersama usai kegiatan penyampaian materi dalam penerangan hukum lingkungan pemko Tanjungbalai, Kamis (23/1/2025).(Foto :Dok/ Intel Kejari Tanjungbalai).

Ia mengatakan penerangan hukum Kejaksaan adalah salah satu program edukasi hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan peran kejaksaan.

" Tujuan utama penerangan hukum ini adalah menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum serta meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara khususnya OPD dalam pengelolaan anggaran yang ada, juga bagi masyarakat Kota Tanjungbalai," pungkas Kasi Intel.

Rangkaian acara berjalan dengan lancar yang dihadiri Asisten II drh Muslim mewakili Wali Kota dan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru