Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 September 2026

Kasus Penganiayaan di Polsek Sibolga Selatan Didamaikan

Marlon Pasaribu - Senin, 10 Maret 2025 18:15 WIB
44 view
Kasus Penganiayaan di Polsek Sibolga Selatan Didamaikan
Foto: Dok/Humas Polres Sibolga
Kedua belah pihak foto bersama Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang dan lainnya usai melaksanakan RJ kasus penganiayaan, di Mako Polsek Sibolga Selatan, Minggu (9/3/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Kasus penganiayaan dengan pelaku DS dan IP mengakibatkan korban RI mengalami memar, Sabtu (8/3/2025), di Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga, didamaikan melalui upaya mediasi dengan pendekatan Restorative Justice (RJ) dan secara kekeluargaan, di Mako Polsek Sibolga Selatan, Minggu (9/3/2025).

Kapolres Sibolga melalui Kasihumas AKP Suyatno dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025), mengatakan, penyelesaian perkara RJ sesuai dengan LP/B/08/II/2025/SPKT/Sek Sibolga Selatan Polres Sibolga Polda Sumatera Utara tanggal 8 Februari 2025.

"Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat," katanya.

Ditambahkannya, mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan RJ, dengan tujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat.

Dikatakannya, kedua belah pihak berterimakasih kepada kepolisian atas kesempatan yang diberikan, di mana pelaku menyesali perbuatan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Sedangkan korban memanfaatkan.

"RJ ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan," katanya.

Ia juga mengharapkan dengan RJ tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.

Turut hadir, Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang, Kanit Reskrim Ipda Erwin CA Siahaan, penyuluh agama Kristen, Kasi Trantib Kelurahan Aek Parombunan dan Kepling VI, Dinas PPA Kota Sibolga dan penyidik. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru